logo Kompas.id
NusantaraPelaku Kecurangan Ditahan,...
Iklan

Pelaku Kecurangan Ditahan, Pemungutan Suara di Satu TPS Banda Aceh Diulang

Pemungutan suara ulang dilakukan karena ditemukan terjadi pelanggaran atau kecurangan di TPS tersebut.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Warga tetap antusias memberikan hak suara ulang di TPS 3 Kampung Keuramat, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (22/2/2024).
KOMPAS/ZULKARNAINI

Warga tetap antusias memberikan hak suara ulang di TPS 3 Kampung Keuramat, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (22/2/2024).

BANDA ACEH, KOMPAS — Komisi Independen Pemilihan atau Komisi Pemilihan Umum Kota Banda Aceh, Aceh, melakukan pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 03 Kampung Keuramat, Kecamatan Kuta Alam. Seorang pelaku kecurangan kini ditahan di kantor polisi.

Pemungutan suara ulang digelar pada Kamis (22/2/2024). Sebanyak 263 warga di desa itu dijadwalkan memberikan hak suara ulang. Meski tidak semeriah pemungutan suara serentak, warga terlihat antusias mengikuti pencoblosan ulang.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000