Hitung cepat lembaga survei sudah menunjukkan hasil Pilpres, warga tetap antusias gunakan hak pilih pada PSU pilpres.
Oleh
NIKSON SINAGA
·4 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Masyarakat Medan antusias gunakan hak pilihnya pada pemungutan suara ulang atau PSU, Rabu (21/2/2024). Warga meyakini PSU merupakan bukti nyata penghormatan atas hak konstitusional warga, bukan sekadar memenangkan calon tertentu.
Pemungutan ulang berlangsung di TPS 021 Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah dan TPS 005 Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor. Sejak dibuka pada pagi hari, pemilih silih berganti menggunakan hak pilihnya. PSU dilakukan karena ada daftar pemilih khusus tidak sesuai prosedur, pemilih menggunakan dua kali hak pilih, dan surat suara tertukar.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Para pemilih didominasi kalangan pelaku usaha dan pekerja nonformal seperti pedagang, sopir angkutan umum, dan tukang parkir yang bisa mengatur jam kerja lebih leluasa. ”Kami dapat undangan untuk PSU hanya untuk pemilihan presiden. Kami tinggalkan toko sebentar agar bisa memilih presiden. Namun, anggota keluarga yang bekerja formal tidak bisa memilih,” kata Lely (50), pemilih di TPS 021, yang datang bersama suami dan seorang anaknya.
PSU berjalan cepat di TPS itu karena khusus untuk pemilihan presiden saja. Setelah pemilih mendaftar dengan menunjukkan undangan dan KTP, mereka langsung diberikan surat suara pemilihan presiden dan bisa langsung mencoblos di bilik suara karena tak ada antrean.
Pemilih menggunakan hak pilih pada pemungutan suara ulang di TPS 021 Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara, Rabu (21/2/2024).
Memang kami sudah lihat hasil hitung cepat, tetapi memilih itu bukan sekadar agar calon yang dipilih menang. Pemilihan juga bukti nyata bahwa kita warga negara punya hak konstitusional untuk memilih presiden.
Lely menyebut, dia dan keluarganya tetap antusias memilih calon presiden walaupun hitung cepat sejumlah lembaga survei sudah menunjukkan gambaran hasil Pemilihan Presiden 2024. Menurut Lely, pemilihan umum bukan hanya sekadar memenangkan calon yang dipilih, tetapi sebagai bentuk nyata pelaksanaan hak memilih yang setara dari setiap warga negara.
”Memang kami sudah lihat hasil hitung cepat, tetapi memilih itu bukan sekadar agar calon yang dipilih menang. Pemilihan juga bukti nyata bahwa kita warga negara punya hak konstitusional untuk memilih presiden,” kata Lely.
Partisipasi pemilih di TPS 021 tersebut secara keseluruhan tetap rendah. Hingga pemungutan suara ditutup pukul 13.00, hanya 108 pemilih dari 263 daftar pemilih tetap (DPT) di TPS itu. Partisipasinya sekitar 41 persen.
Di TPS 005 Titi Kuning, partisipasi pemilih jauh lebih rendah. Di TPS itu hanya 59 pemilih yang menggunakan haknya dari total 215 DPT atau sekitar 27 persen. Padahal, di TPS itu tidak hanya dilakukan PSU untuk pilpres, tetapi juga semua pemilihan, yakni DPR, DPRD provinsi, DPRD kota, dan DPD RI.
Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah mengatakan, PSU di dua TPS di Medan berjalan dengan lancar. ”Kami memantau secara khusus PSU di kedua TPS itu dan semua berjalan dengan lancar,” kata Mutia.
Mutia menjelaskan PSU di TPS 021 Kelurahan Sei Putih dilaksanakan karena ada 37 yang bukan warga Medan ikut mencoblos di TPS tersebut. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memasukkan mereka dalam daftar pemilih khusus. ”Ada 37 orang warga luar kota Medan yang memilih di TPS itu. Seharusnya itu tidak bisa,” kata Mutia.
Karena 37 orang tersebut hanya diberikan surat suara untuk pilpres, PSU hanya dilakukan untuk pilpres. Sementara pemilihan calon anggota legislatif tetap menggunakan hasil yang pertama.
Sementara, untuk TPS 005 Titi Kuning, Mutia menyebutkan, ada 16 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dua kali. Mereka awalnya menggunakan undangan pemberitahuan. Kemudian, mereka datang lagi secara berkelompok untuk mencoblos menggunakan KTP dengan identitas yang sama. Oleh karena itu, PSU dilakukan untuk pilpres dan pemilihan anggota legislatif di semua jenjang.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, selain di Medan, PSU juga dilakukan di 13 TPS di Kabupaten Deli Serdang dan 7 TPS di Simalungun. Sementara, di Tapanuli Utara, dilakukan pemungutan suara lanjutan khusus untuk pemilihan DPD RI di satu TPS.
Di Deli Serdang, PSU dilakukan karena surat suara untuk pemilihan DPRD kabupaten tertukar antardaerah pemilihan dan sudah sempat dicoblos pemilih. Di Simalungun, PSU juga dilakukan dengan alasan serupa. Sementara, pemilihan lanjutan dilakukan di Tapanuli Utara karena ada kekurangan surat suara untuk DPD. Saat pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024), petugas KPPS tidak bisa menghubungi KPU untuk meminta kekurangan surat suara karena tidak ada sinyal seluler di daerahnya.