Penyelenggara Pemilu di Sidoarjo yang Meninggal Diberi Santunan
Keluarga yang ditinggalkan mendapatkan hak menerima santunan untuk meringankan beban sekaligus memberikan penghiburan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·2 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Penyelenggara pemilu di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang meninggal mendapatkan pemakaman yang layak. Selain itu, keluarga yang ditinggalkan juga mendapatkan hak menerima santunan untuk meringankan beban sekaligus memberikan penghiburan.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, terdapat satu penyelenggara pemilu yang meninggal. Almarhum bernama Sutony (64), anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Panitia yang bertugas di bagian pengelolaan data hasil perolehan suara itu meninggal pada Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Sutony meninggal karena sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Sidoarjo.
Sehari sebelumnya, Sutony mengikuti kegiatan rekapitulasi perolehan suara Desa Lebo di tingkat kecamatan yang berlokasi di kantor Kecamatan Sidoarjo. Saat tengah bertugas, tiba-tiba dia muntah-muntah sehingga diminta beristirahat dan dijemput oleh keluarganya.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali telah mendatangi keluarga korban untuk mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, Rabu (21/2/2024). Ia juga mendoakan agar almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.
”Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya,” ucap Muhdlor.
Mudlor juga mengucapkan terima kasih kepada almarhum yang telah berkontribusi menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Sutony yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebo memiliki dedikasi yang tinggi kepada masyarakat.
Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya.
Muhdlor berjanji memastikan hak-hak Sutony sebagai anggota PPS dipenuhi dengan baik. Salah satunya hak untuk mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, Pemkab Sidoarjo telah mengikutsertakan seluruh anggota PPS dan KPPS dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
”Dengan begitu, mereka terlindungi oleh jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami mengalami kecelakaan bahkan meninggal,” ujar Muhdlor.
Upaya lain yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo adalah menggratiskan pemeriksaan kesehatan di seluruh puskesmas sejak masa pendaftaran petugas penyelenggara pemilu. Juga membagikan vitamin dan suplemen secara gratis untuk menjaga stamina penyelenggara saat bertugas.
”Dinkes juga sudah menyiagakan petugas kesehatan selama perhelatan pesta demokrasi berlangsung,” kata Muhdlor.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Novias Dewo Santoso menyatakan akan segera menyalurkan santunan kepada ahli waris almarhum Sutony sesuai dengan ketentuan perundangan. Berdasarkan data BPJS, Sutony terdaftar sebagai peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai anggota BPD Lebo. Adapun sebagai PPS Desa Lebo, yang bersangkutan akan menerima JKM (jaminan kematian).
”Saat ini baru dilakukan penyerahan santunan secara simbolis. Nanti akan ditindaklanjuti dengan pengisian formulir dan pemenuhan kelengkapan persyaratan,” kata Novias.
Dia menambahkan, apabila persyaratan sudah lengkap, santunan akan cair dalam waktu sekitar dua hari kerja. Pencairan langsung di rekening ahli waris agar nilai manfaatnya bisa diterima secara utuh.