Keluarkan Surat Edaran, Gibran Minta Pedagang Kuliner Anjing Alih Usaha
Gibran imbau warganya tak lagi konsumsi daging anjing. Pedagang diminta beralih usaha. Mereka bersedia asalkan dimodali.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan surat edaran terkait konsumsi daging anjing di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Pihaknya meminta para pedagang berhenti menjual kuliner daging anjing dan beralih usaha. Para pedagang bersedia asalkan diberi modal.
Pengaturan konsumsi daging anjing tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor TN.38/597/2024 tentang Imbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan yang Aman dan Sehat di Kota Surakarta. Surat tersebut dikeluarkan pada 19 Februari 2024 dan ditandatangani langsung oleh Gibran.
Isi surat edaran itu mendorong segenap masyarakat supaya mengonsumsi produk pangan asal hewan yang aman. Terdapat tiga jenis hewan yang dianggap tidak aman dikonsumsi, seperti anjing, kucing, dan kera. Dikhawatirkan, konsumsi terhadap hewan-hewan itu akan menyebabkan warga tertular penyakit zoonosis.
”Nanti perlakuannya untuk warung-warung yang berjualan daging anjing akan kami beri pelatihan untuk mengonversi dagangannya. Beralih menjadi UMKM yang berjualan daging ayam atau sapi,” kata Gibran di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024).
Gibran menyatakan, pembinaan bagi para pedagang kuliner anjing sebenarnya sudah pernah dilakukan. Kala itu, sebagian pedagang ada yang sempat beralih menjual kuliner berbahan daging lainnya, seperti ayam dan sapi. Namun, alih usaha itu tidak berlangsung lama karena banyak pedagang yang kembali menjual kuliner daging anjing.
Untuk itu, Gibran menjanjikan agar pembinaan yang bakal dilakukannya nanti bisa lebih baik. Hendaknya tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan daging anjing setelah mengalihkan usahanya ke kuliner berbahan pangan lainnya yang relatif aman.
Kalau memang mau diganti rugi dan ada pembinaan, kami terbuka.
Demi mendorong alih usaha, Gibran juga berencana memberikan modal awal bagi para pedagang. Konsep pemberian modal tengah disiapkan. Namun, besaran modalnya belum ia beberkan.
”Nanti, nanti, nanti. Sudah kami siapkan skemanya. Pak sekretaris daerah juga sudah siapkan, ya,” kata Gibran.
Dihubungi terpisah, Ketua Paguyuban Kuliner Gukguk (Anjing) Solo Raya Agus Triyono membuka diri apabila kelak diminta alih usaha. Pihaknya bersedia mengikuti peraturan yang berlaku. Namun, ia mengajukan syarat berupa pemberian modal dari pemerintah kepada para pedagang.
”Yang penting dikasih modal. Tidak dilepas begitu saja, sampai berhasil kembali. Sebab, kuliner ini sudah berjalan lama sekali. Kalau memang mau diganti rugi dan ada pembinaan, kami terbuka,” kata Agus.
Agus menambahkan, sebagian besar kuliner daging anjing tidak lagi membuka warung sejak awal tahun. Apalagi, setelah ada penangkapan pemasok daging anjing asal Sragen di Semarang, Jawa Tengah, Januari lalu. Praktis para pedagang tidak lagi mendapatkan pasokan untuk berjualan kuliner itu.
”Ini masih tidak berani berjualan. Masih tiarap. Cuma kalau ada yang jualan biasanya dapat dari kampung sekitar. Mereka berburu sendiri,” kata Agus.