logo Kompas.id
NusantaraBelasan TPS di Sepuluh Daerah ...
Iklan

Belasan TPS di Sepuluh Daerah Sumbar Gelar Pemungutan Suara Ulang

Pemungutan suara ulang di 15 TPS di Sumbar akan digelar pada 24 Februari 2024.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
Warga mencoblos di bilik suara di TPS 04 yang berkonsep adat Minangkabau di Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu (14/2/2024).
KOMPAS/YOLA SASTRA

Warga mencoblos di bilik suara di TPS 04 yang berkonsep adat Minangkabau di Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu (14/2/2024).

PADANG, KOMPAS — Sebanyak 15 tempat pemungutan suara di 10 kabupaten/kota Sumatera Barat akan menggelar pemungutan suara ulang. Penyebabnya beragam, mulai dari pemilih tidak memenuhi syarat ikut mencoblos hingga mendapatkan surat suara lebih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Surya Efitrimen, Selasa (20/2/2024), membenarkan perihal pemungutan suara ulang (PSU) di 15 tempat pemungutan suara (TPS). PSU akan digelar pada 24 Februari atau batas terakhir pelaksanaannya, yakni 10 hari pascapemilu digelar.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000