logo Kompas.id
NusantaraBawaslu Sulsel Rekomendasikan ...
Iklan

Bawaslu Sulsel Rekomendasikan PSU di 60 TPS

Berbagai pelanggaran pemilu terjadi di Sulsel. Akibatnya, Bawaslu setempat merekomendasikan PSU di 60 TPS.

Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
· 2 menit baca
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, mengatur logistik untuk segera dijemput petugas. Hingga Kamis (15/12/2024) di Makassar, masih banyak petugas KPPS yang belum menyelesaikan penghitungan akibat kekurangan formulir C Hasil.
KOMPAS/RENY SRI AYU ARMAN

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, mengatur logistik untuk segera dijemput petugas. Hingga Kamis (15/12/2024) di Makassar, masih banyak petugas KPPS yang belum menyelesaikan penghitungan akibat kekurangan formulir C Hasil.

MAAKSSAR, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan merekomendasikan pemilihan suara ulang di 60 tempat pemungutan suara. Selama tahapan pemungutan suara, Kota Makassar menjadi daerah dengan pelanggaran di tempat pemungutan suara.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel), Saiful Jihad, mengatakan, data pelanggaran masih terus berdatangan. Artinya, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan menggelar pemilihan suara ulang (PSU) berpotensi bertambah.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000