logo Kompas.id
NusantaraPemungutan Suara Ulang untuk...
Iklan

Pemungutan Suara Ulang untuk Puluhan TPS di Jateng

Pemungutan suara ulang direkomendasikan pada 22 TPS di Jateng. Soalnya, ada indikasi pelanggaran.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 4 menit baca
Suasana kantor Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah, Jumat (16/2/2024).
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Suasana kantor Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah, Jumat (16/2/2024).

SEMARANG, KOMPAS — Sebanyak 22 tempat pemungutan suara pada 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah diminta menggelar pemungutan suara ulang. Badan Pengawas Pemilu Jateng rekomendasikan pemungutan suara ulang berlangsung Minggu (18/2/2024) untuk memaksimalkan partisipasi pemilih.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu Jateng, Sosiawan, mengatakan, rekomendasi pemungutan suara ulang menyasar pada 22 TPS. Lokasinya tersebar empat TPS di Rembang, empat TPS di Pemalang, tiga TPS di Boyolali, dua TPS di Wonosobo, dan masing-masing satu TPS di Jepara, Kebumen, Magelang, Purworejo, Sragen, Sukoharjo, Purbalingga, serta Kabupaten Tegal dan Kota Tegal.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000