Meski Belum Ada Indikasi Kecurangan, PSU Tetap Berpotensi Digelar di Sumbar
Pemungutan suara ulang berpotensi dilakukan karena adanya pemilih tidak sesuai ketentuan ikut mencoblos.
Oleh
YOLA SASTRA
·2 menit baca
PADANG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Barat menghimpun setidaknya tujuh tempat pemungutan suara yang berpotensi menjalani pemungutan suara ulang (PSU). Namun, sejauh ini, belum ditemukan indikasi kecurangan dalam pemilu.
Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, Jumat (16/2/2024), mengatakan, secara umum, pencoblosan di 17.569 TPS berjalan baik dan belum ada temuan kecurangan. Walakin, ada sejumlah TPS yang berpotensi menggelar PSU karena prosesnya tidak sesuai prosedur.
Menurut Khadafi, prosedur yang tidak sesuai tersebut adalah pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau pemilih dari daerah lain yang tidak mengurus surat pindah tetapi ikut mencoblos di TPS-TPS tersebut.
”Sampai (Kamis, 15/2) tadi malam, informasi yang kami terima dari kabupaten/kota, ada tujuh TPS berpotensi PSU. Beberapa di antaranya di Tanah Datar, Limapuluh Kota, dan Payakumbuh,” kata Khadafi.
Khadafi menjelaskan, ada tiga kluster pemilih. Pertama, pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). Kedua, pemilih tambahan, yaitu yang terdaftar di DPT dan mengurus pindah memilih ke TPS lain. Ketiga, pemilih khusus, yaitu yang belum terdaftar di DPT tetapi berhak memilih di TPS sesuai alamat KTP-nya.
”Rupanya ada yang tidak terdaftar dan kartu identitasnya bukan KTP setempat melainkan mendapat surat suara dan melakukan pencoblosan (di TPS tersebut). Setelah dilihat, kemudian ketahuan. Potensi pemungutan suara ulangnya di sana. Itu tidak sesuai prosedur dan mekanisme,” ujarnya.
Menurut Khadafi, kejadian tersebut tidak boleh terjadi walaupun hanya satu pemilih yang melakukan. Begitu kejadian tersebut diketahui, TPS wajib melakukan PSU untuk kategori surat suara yang dicoblos pemilih yang tidak memenuhi syarat itu.
Khadafi menambahkan, tujuh TPS berpotensi PSU itu merupakan data sementara. Bawaslu Sumbar masih menghimpun data dari petugas lapangan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Ory Sativa Syakban, mengatakan, seluruh TPS di provinsi ini melakukan pemungutan suara pada 14 Februari. Jadi, tidak ada pemilu yang ditunda atau disusulkan. Namun, terkait potensi PSU, Ory mengakui memang ada di beberapa TPS.
“Kami sedang menunggu rekomendasi dari pengawas TPS. Dalam catatan kami, ada potensi sebenarnya di beberapa TPS, tetapi tentu yang berwenang merekomendasikan pelaksanaan PSU adalah pengawas TPS. Kami sifatnya menunggu,” ujarnya.
Secara umum, kata Ory, pemungutan dan penghitungan suara di Sumbar relatif berjalan lancar. Meskipun demikian, memang ada sejumlah insiden, misalnya TPS yang harus digeser karena banjir atau hujan. Selain itu, ada kecelakaan perahu pengangkut kotak suara dari desa ke kecamatan di Kepulauan Mentawai.
“Petugas dan dokumen yang dibawa sedang kami evakuasi untuk memastikan kondisinya seperti apa,” ujar Ory, yang menjabat Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar.