logo Kompas.id
NusantaraDiwarnai Dugaan Politik Uang...
Iklan

Diwarnai Dugaan Politik Uang hingga Pemilih Ganda, NTT Berpotensi Gelar PSU

Potensi PSU tersebar di 19 dari 22 kabupaten/kota di NTT. Pelanggaran meliputi administrasi hingga pidana.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 2 menit baca
Suasana pemungutan suara di Desa Klatanlo, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (14/2/2024). Desa itu masuk zona merah terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
PETRUS MUDA UNTUK KOMPAS

Suasana pemungutan suara di Desa Klatanlo, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (14/2/2024). Desa itu masuk zona merah terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

KUPANG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur tengah mengkaji potensi pemungutan suara ulang atau PSU di sejumlah tempat pemungutan suara di 86,3 persen wilayah atau 19 kabupaten/kota. Dugaan pelanggarannya mulai dari pelanggaran administrasi hingga pidana pemilu, salah satunya politik uang.

Magdalena Yuanita Wake, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Jumat (16/2/2024) pagi, mengatakan, pengkajian itu diperkirakan rampung paling lambat satu hari ke depan. Jika ditemukan cukup bukti, sebagaimana diatur dalam regulasi pemilu, PSU akan segera dilakukan.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000