Surat Suara Tercoblos, Pemungutan di TPS Bandar Lampung Dihentikan
Penemuan ratusan surat suara yang sudah tercoblos membuat pemungutan suara di satu TPS di Bandar Lampung dihentikan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemungutan suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Lampung, Rabu (14/2/2024), dihentikan setelah adanya penemuan ratusan surat suara yang sudah tercoblos. Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu Lampung menelusuri dugaan pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut.
”Kami akan menelusuri dan meminta keterangan terkait dengan siapa yang menemukan ini. Anggota KPPS juga akan kami periksa semuanya,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu Kota Bandar Lampung Oddy Marsya JP saat meninjau TPS 19 Kelurahan Way Kandis di Bandar Lampung.
Menurut Oddy, pihaknya akan fokus menelusuri asal mula ratusan surat suara yang sudah tercoblos di TPS tersebut. Gakkumdu juga akan menyelidiki dugaan adanya pelanggaran pidana pemilu terkait adanya permasalahan di TPS itu.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 19 Kelurahan Way Kandis Abu Salim mengatakan,awalnya pemungutan suara berjalan lancar sejak pukul 07.00. Saat pemeriksaan oleh anggota KPPS dan para saksi, seluruh logistik pemilu masih dalam kondisi tersegel dan terbungkus plastik.
Namun, saat pemilihan sudah berlangsung sekitar pukul 10.30, salah seorang warga yang hendak memilih menemukan surat suara yang telah dicoblos. Saat itu sudah ada sekitar 115 DPT yang menggunakan hak pilihnya di TPS. Total DPT di TPS tersebut sebanyak 260 orang.
Bawaslu akan fokus menelusuri asal mula ratusan surat suara di TPS tersebut sudah tercoblos. Gakkumdu juga akan menyelidiki dugaan adanya pelanggaran pidana pemilu terkait adanya permasalahan di TPS itu.
Menurut Abu Salim, KPPS langsung berkoordinasi dengan pengawas TPS terkait penemuan itu. Bawaslu Bandar Lampung kemudian merekomendasikan agar proses pemungutan suara di TPS itu dihentikan. Petugas KPPS bersama Bawaslu Lampung kemudian mengecek surat suara yang masih terlipat.
Setelah pengecekan, terdapat 133 lembar surat suara DPRD provinsi yang sudah tercoblos pada calon anggota legislatif nomor urut 2 dari Partai Demokrat bernama Nettylia Syukri. Selain itu, ditemukan juga 100 lembar surat suara DPRD Kota Bandar Lampung yang sudah tercoblos pada calon anggota legislatif nomor urut 1, Sidik Efendi.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, pihaknya masih akan melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait atas temuan tersebut. ”Kalau kemungkinan pemungutan suara ulang nanti akan kami informasikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, pihaknya akan menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu Bandar Lampung. Selanjutnya, KPU akan menindaklanjuti rekomendasi terkait persoalan itu.
Sejauh ini, kata Dedy, pihaknya baru menerima satu laporan permasalahan di satu TPS dari total 2.880 TPS yang ada di Kota Bandar Lampung. Secara umum, pemilihan umum di TPS lainnya di Bandar Lampung berlangsung aman dan lancar.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpunan Cabang Kota Bandar Lampung partai Demokrat Budiman AS Partai Demokrat menyesalkan permasalahan yang terjadi di TPS 19 Kelurahan Way Kandis. Menurut dia, dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di TPS itu telah mencederai pesta demokrasi yang diharapkan berjalan dengan jujur dan adil. Ia pun meminta KPU dan Bawaslu mengusut tuntas permasalahan tersebut.
”Kalau ada pidana pemilu, pihak Bawaslu harus menindaklanjuti. Ketika ada pelanggaran, hukum berlaku sama. Kami tidak menolerir kalau ada kader kami yang melakukan itu,” katanya.