logo Kompas.id
NusantaraMassa di Paniai Rusak Kotak...
Iklan

Massa di Paniai Rusak Kotak Suara karena Salah Paham

Massa yang membakar dan merusak kotak suara di Paniai salah paham perihal kelengkapan formulir dalam logistik pemilu.

Oleh
NASRUN KATINGKA
· 3 menit baca
Aksi perusakan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Senin (12/2/2024).
ISTIMEWA

Aksi perusakan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Senin (12/2/2024).

JAYAPURA, KOMPAS – Aksi pembakaran dan pembongkaran sejumlah kotak suara Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena kesalahpahaman massa terkait kelengkapan logistik. Komisi Pemilihan Umum Papua Tengah menegaskan tidak ada kekurangan logistik saat pendistribusian dilakukan.

Ketua KPU Papua Tengah Jenifer Tabuni menyampaikan, aksi pembongkaran dan perusakan pada Senin (12/2/2024) tersebut terjadi karena massa merasa ada kecurangan hilangnya formulir C-Hasil dalam rangkaian logistik.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

”Kami pastikan semuanya lengkap di dalam kotak suara. Selain itu, massa juga termakan isu, jika formulir C-Hasil adalah palsu karena tidak memiliki hologram seperti di 2014 dan 2019. Padahal, untuk Pemilu 2024 ini tidak lagi berhologram, tetapi menggunakan barcode,” ujar Jenifer dalam siaran konferensi pers di Nabire, Papua Tengah, Selasa.

Baca juga: Cuaca Ekstrem dan Keamanan Jadi Perhatian Saat Pemilu 2024 di Papua

Konferensi pers ini untuk merespons beredarnya video pembakaran dan pembongkaran surat suara saat proses pendistribusian di Distrik Kebo, Paniai. Saat itu, massa menyebut formulir C-Hasil dibawa lari para panitia pemungutan distrik dan oknum dari anggota partai politik. Sementara itu, aksi pembongkaran lain diduga juga terjadi di distrik lain, yakni Yagai, Muye, dan Aweida.

Anggota KPU Papua Tengah Octovianus Takimai mengatakan, ada kemungkinan kesalahpahaman ini disebarluaskan oleh oknum tertentu yang ingin menghambat penyelenggaraan pemilu di Papua Tengah. KPU Papua Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Tengah akan mengusut pihak yang menjadi provokator dalam kasus ini.

Aksi perusakan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Senin (12/2/2024).
ISTIMEWA

Aksi perusakan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Senin (12/2/2024).

Di sisi lain, dia juga menyayangkan panitia penyelenggara pemilu di tingkat distrik yang gagal memberikan edukasi kepada massa. Dia menduga, para panitia tidak memahami secara utuh perubahan sejumlah hal teknis pada logistik Pemilu 2024.

Iklan

”Kemungkinan para penyelenggara di tingkat bawah ini tidak maksimal saat menerima materi bimtek (bimbingan teknis) sehingga mereka juga tidak bisa memberikan edukasi dengan baik kepada masyarakat,” ucap Octovianus.

Octovianus mengatakan, saat ini KPU Papua Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Tengah masih akan memastikan jumlah surat suara yang rusak. Namun, pihaknya masih mengupayakan agar pemungutan suara tetap terlaksana sesuai jadwal, yakni pada 14 Februari 2024.

”Selanjutnya, kami akan pastikan lagi jumlah kerusakan surat suara dengan detail di setiap TPS. Kemudian nanti kami akan laporkan ke KPU pusat untuk kemungkinan menunggu arahan penundaan pemilu di beberapa TPS,” ujarnya.

Baca juga: Ada ”Noken” di Pemilu 2024

Kesalahpahaman lain

Octovianus menambahkan, kesalahpahaman juga terjadi di daerah Paniai lain, yang berujung pada insiden pembakaran Kantor Distrik Baya Biru. Pembakaran yang terjadi pada Minggu (11/2/2024) tersebut diduga karena massa kecewa dengan pemindahan TPS ke distrik lain.

”Padahal tidak ada pemindahan TPS. Ini terjadi karena (wilayah yang diprotes) belum tuntas proses pemekaran di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Kesalahpahaman kembali terjadi sehingga massa kembali terprovokasi,” ujarnya.

Aksi pembakaran kantor Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Minggu (11/2/2024).
HUMAS POLDA PAPUA

Aksi pembakaran kantor Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Minggu (11/2/2024).

Selanjutnya, kami akan pastikan lagi jumlah kerusakan surat suara dengan detail di setiap TPS. Kemudian nanti kami akan laporkan ke KPU pusat untuk kemungkinan menunggu arahan penundaan pemilu di beberapa TPS.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Papua Tengah Markus Madai menyampaikan, akibat rentetan kejadian di Paniai, pengawasan dan pengamanan proses pemilu di wilayah itu perlu ditingkatkan. Dia berharap aparat keamanan menindak tegas para pelaku yang melakukan provokasi.

Sementara itu, Kepala Polres Paniai Ajun Komisaris Besar Abdus Syukur Felani mengungkapkan, pihaknya tengah mengusut tuntas sejumlah pihak yang melakukan provokasi pembakaran.

”Selain itu, (pembakaran) juga terjadi karena keluhan terhadap Kepala Distrik yang absen serta masalah pembayaran bahan kayu untuk pembangunan kantor distrik juga menjadi pemicu utama,” katanya.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000