logo Kompas.id
NusantaraSisa Alat Peraga Kampanye di...
Iklan

Sisa Alat Peraga Kampanye di Bali Diturunkan

Lebih dari 30 APK masih terpasang di ruas jalan protokol di Mengwi, Badung. Tim gabungan menurunkan sisa APK itu.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 3 menit baca
Tim gabungan dari KPU Kabupaten Badung, Bawaslu Kabupaten Badung, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Badung berkumpul di area Kantor Camat Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Senin (12/2/2024), menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di wilayah Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Tim gabungan dari KPU Kabupaten Badung, Bawaslu Kabupaten Badung, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Badung berkumpul di area Kantor Camat Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Senin (12/2/2024), menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di wilayah Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

BADUNG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Badung didukung Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Badung menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di ruas jalan nasional di wilayah Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Senin (12/2/2024). Pembersihan APK di masa tenang Pemilihan Umum 2024 itu bertujuan menjaga suasana tetap kondusif menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Pada Senin pagi, tim gabungan dari KPU Kabupaten Badung, Bawaslu Kabupaten Badung, dan Satpol PP Pemkab Badung berkumpul di Kantor Camat Mengwi. Didukung sejumlah personel dari Kepolisian Resor Badung, tim gabungan itu bergerak menyisir ke selatan mulai dari kawasan Pura Taman Ayun Mengwi di Desa Mengwi kemudian ke Kelurahan Kapal sampai ke Kelurahan Sempidi. Penertiban APK itu diprioritaskan di sepanjang ruas jalan utama jalur Denpasar-Singaraja dan jalur Denpasar-Gilimanuk di wilayah Mengwi.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu
Tim gabungan dari KPU Kabupaten Badung, Bawaslu Kabupaten Badung, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Badung berkumpul di area Kantor Camat Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Senin (12/2/2024), sebelum melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye di wilayah Mengwi.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Tim gabungan dari KPU Kabupaten Badung, Bawaslu Kabupaten Badung, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Badung berkumpul di area Kantor Camat Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Senin (12/2/2024), sebelum melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye di wilayah Mengwi.

Baca juga: Pastikan Pemilu di Bali Tanpa Kecurangan, Pengawasan Diperkuat

Anggota KPU Kabupaten Badung, yang juga Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara, mengatakan, mayoritas APK yang dipasang selama masa kampanye sudah diturunkan dan dibersihkan oleh setiap peserta Pemilu 2024. Namun, masih ditemukan APK yang belum diturunkan walaupun masa kampanye Pemilu 2024 sudah berakhir.

”Kami sudah rapat dengan partai politik dan peserta pemilu untuk penertiban APK di masa tenang. Memang masih ditemukan APK yang masih terpasang,” kata Agung Rio.

Adapun anggota Bawaslu Kabupaten Badung, yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Badung dan Pemkab Badung serta peserta Pemilu 2024 untuk menyepakati penurunan dan penertiban APK pada masa tenang Pemilu 2024 itu. ”Ditargetkan pada Selasa (13/2/2024) hari terakhir masa tenang, sudah tidak ada lagi APK yang masih terpasang,” katanya.

Iklan
Tim gabungan dari KPU Kabupaten Badung, Bawaslu Kabupaten Badung, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Badung berkumpul di area Kantor Camat Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Senin (12/2/2024), sebelum menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di wilayah tersebut.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Tim gabungan dari KPU Kabupaten Badung, Bawaslu Kabupaten Badung, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Badung berkumpul di area Kantor Camat Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Senin (12/2/2024), sebelum menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di wilayah tersebut.

Dalam penertiban APK di sepanjang ruas jalan Denpasar-Singaraja dan jalan Denpasar–Gilimanuk di wilayah Kecamatan Mengwi, lebih dari 30 APK diturunkan petugas Satpol PP Kabupaten Badung. Mayoritas APK yang masih terpasang adalah bendera partai politik, poster calon anggota legislatif, dan baliho calon anggota legislatif.

APK berupa bendera parpol dan poster caleg itu dikumpulkan petugas Satpol PP Kabupaten Badung. Adapun APK berupa baliho dibalikkan dan ditaruh di lokasi setelah baliho itu diturunkan dari penyangganya.

Baca juga: KPU Pastikan Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Komandan regu Satpol PP Pemkab Badung Made Sudira mengatakan, Satpol PP Kabupaten Badung mendukung kegiatan penertiban APK itu. ”Hari ini diprioritaskan di ruas-ruas jalan protokol karena menjadi perhatian pimpinan,” kata Sudira. ”Kegiatan penertiban APK akan diteruskan sampai ke wilayah desa atau kelurahan,” ujarnya.

Tim gabungan dari KPU Kabupaten Badung, Bawaslu Kabupaten Badung, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Senin (12/2/2024), menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di wilayah tersebut.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Tim gabungan dari KPU Kabupaten Badung, Bawaslu Kabupaten Badung, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Senin (12/2/2024), menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di wilayah tersebut.

Semara Cipta mengemukakan, penurunan APK dan pembersihan lokasi pemasangan APK menjadi tanggung jawab peserta pemilu. Meski demikian, Bawaslu bersama KPU menertibkan APK, yang masih terpasang di masa tenang, demi mendukung dan menjaga situasi kondusif menjelang hari pemungutan suara.

”Kepada partai politik dan peserta pemilu, kami silakan untuk mengambil APK mereka yang sudah diturunkan itu dengan catatan APK itu tidak boleh dipasang lagi,” katanya.

Masih ditemukan APK yang belum diturunkan walaupun masa kampanye Pemilu 2024 sudah berakhir.

Sementara itu, KPU Kota Denpasar mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024 ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Denpasar. Pendistribusian logistik Pemilu 2024 di Kota Denpasar dilaksanakan dari gudang logistik KPU Kota Denpasar di GOR Kompyang Sujana, Senin.

Terkait pendistribusian logistik Pemilu 2024 dari gudang logistik KPU Kota Denpasar itu, Kepolisian Resor Kota Denpasar mengerahkan 108 personel polisi untuk memberikan penjagaan dan pengawalan. Perihal itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Ajun Komisaris I Ketut Sukadi di Denpasar, Senin.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000