Menanti Klarifikasi Bupati Sidoarjo dalam Kasus Korupsi Insentif Daerah
Penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi di BPPD Sidoarjo masih diselimuti misteri.
Penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo masih diselimuti misteri. Komisi Pemberantasan Korupsi tak kunjung mengungkap sosok penyelenggara negara yang terlibat di dalamnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo terus berjalan. Bahkan penyidik telah melayangkan pemanggilan kedua kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
”Sesuai surat konfirmasinya, yang bersangkutan akan hadir pada 16 Februari 2024,” ujar Ali Fikri kepada Kompas, Selasa (6/2/2024).
Sesuai dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (29/1/2024), pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di wilayahnya.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Pilih Kegiatan Dinas daripada Hadiri Panggilan KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono diduga menerima aliran dana dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Kamis (25/1/2024). Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menangkap total 11 orang, termasuk sejumlah aparatur sipil negara di BPPD Sidoarjo. KPK juga menangkap Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab Sidoarjo, pegawai Bank Jatim, ipar Bupati Sidoarjo, dan seorang mahasiswa. Namun, hanya Siska Wati yang ditetapkan sebagai tersangka.
Nurul Ghufron mengatakan, dalam penangkapan itu, penyidik menyita uang tunai Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang Rp 2,7 miliar pada 2023. Uang tersebut dikumpulkan oleh tersangka untuk selanjutnya digunakan oleh Kepala BPPD Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo.
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor Ali dan Ari Suryono di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (2/2/2024). Namun, hanya Ari yang datang memenuhi panggilan tersebut, sedangkan Muhdlor berhalangan hadir karena ada acara kedinasan.
Menurut Ali Fikri, status Ari dalam pemeriksaan penyidik KPK adalah sebagai saksi. Ari diperiksa terkait pemotongan dana insentif pegawai di lingkungan BPPD Sidoarjo. Selain itu, penyidik juga menanyakan keterlibatan tersangka Siska Wati sebagai bendahara pengumpul dana insentif hingga dugaan penyerahan uang kepada Bupati Sidoarjo.
Baca juga: KPK Panggil Bupati Sidoarjo untuk Klarifikasi Kasus Pemotongan Insentif Pajak
Seusai diperiksa KPK, Ari seharusnya kembali bertugas di kantor BPPD Sidoarjo. Namun, hingga pekan lalu, yang bersangkutan belum terlihat kembali melakukan aktivitas rutin di kantornya. Terkait hal itu, Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Akan tetapi, pada saat bersamaan, pemda juga terus berupaya memastikan pelayanan terhadap masyarakat, terutama yang terkait dengan pajak dan retribusi daerah, tetap berjalan dengan baik. Pelayanan tersebut tidak boleh terganggu oleh penanganan kasus korupsi yang dilakukan KPK.
”Kita menghormati proses hukum. Jadi, tidak ada kendala di Sidoarjo sebab semua organisasi perangkat daerah tetap diminta memberikan pelayanan optimal. Meskipun beliau lagi ada persoalan, silakan proses hukum dijalankan, (tetapi) pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu,” kata Subandi, Rabu (7/2/2024).
Manuver politik
Tertundanya pemeriksaan penyidik KPK terhadap Bupati Sidoarjo memantik rasa penasaran masyarakat. Hal itu tak lepas dari aktivitas politik Ahmad Muhdlor Ali setelah penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kota Delta, julukan Sidoarjo karena berada di delta Sungai Brantas.
Salah satunya, ketika Muhdlor tiba-tiba berkampanye untuk pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Kamis (1/2/2024), tepat sehari setelah penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya, Rabu (31/1/2024).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendeklarasikan diri mendukung pasangan calon nomor urut 2. Padahal, partainya mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
”Ojo ditakok maneh (jangan ditanya lagi), Pak Bupati milih ne (memilih) Pak Prabowo,” ucap Muhdlor saat berorasi pada acara bertajuk Santri Nderek Kiai yang digelar di lapangan Desa Lebo atau bekas pabrik kerupuk.
Dalam orasinya, Muhdlor juga menyampaikan alasan memilih pasangan Prabowo-Gibran. Menurut dia, diakui atau tidak diakui, pembangunan di Sidoarjo saat ini sudah berada di jalur yang tepat. Demikian pula dengan pembangunan di Provinsi Jatim dan di Indonesia. Semuanya sudah berada pada rel pembangunan yang baik.
Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Oleh karena itu, kata Muhdlor, keberhasilan pembangunan yang baik tersebut harus dilanjutkan. Adapun pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bisa melanjutkan program pembangunan selama periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo, menurut dia, ialah Prabowo-Gibran.
”Ini pesan pulang dari sini yang nomor dua. Lek ditakoni lapo (Kalau ditanya kenapa) kok wong (warga) Sidoarjo kudu (harus) memilih nomor 2. Jawabannya, nderek (ikut) kiai,” tegas Muhdlor.
Deklarasi Santri Nderek Kiai dipimpin oleh Aria Muhammad Ali atau Gus Aria, salah satu pengasuh Pesantren Bumi Shalawat. Pesantren ini didirikan KH Agoes Ali Mashuri, ayah kandung Ahmad Muhdlor Ali.
KH Agoes Ali Mashuri atau Gus Ali juga memiliki menantu, Fandi Ahmad Yani, yang saat ini menjabat Bupati Gresik. Saat Deklarasi Santri Nderek Kiai untuk pasangan Prabowo-Gibran, Bupati Gresik juga hadir dan ikut mendeklarasikan diri secara bersama-sama.
Padahal, Bupati Gresik itu merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Artinya, Bupati Sidoarjo dan Bupati Gresik sama-sama meninggalkan partai politik yang mengusungnya. Mereka berpindah haluan politik demi mendukung pasangan capres nomor urut 2 yang diusung empat partai besar, yakni Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat.
Kembali pada kasus korupsi yang kini tengah menyelimuti Kabupaten Sidoarjo, Muhdlor belum bersedia menjawab mengenai dugaan keterlibatannya. Terakhir, saat diwawancara seusai Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Jumat (2/2/2024), ia diam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, pada Rabu (31/1/2024), Muhdlor memberikan pernyataan terkait kasus tersebut. Saat itu ia memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta KPK berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
”Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK. Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan/pemberian keterangan, termasuk data yang diperlukan KPK, sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang,” katanya.
Ia juga memerintahkan kepada semua perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Seluruh pelayanan diharapkan tetap prima, profesional, dan tidak boleh terganggu dengan adanya proses hukum.
”Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan kewenangan KPK. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima,” kata Muhdlor.
Kini, publik terus menanti klarifikasi dari Bupati Ahmad Muhdlor Ali terkait pemeriksaannya yang masih tertunda. Yang juga tidak kalah penting, ia juga perlu menjelaskan duduk persoalan kasus dugaan korupsi itu, termasuk dugaan keterlibatannya.
Baca juga: Korupsi yang Mencederai Prestasi Gemilang Sidoarjo