logo Kompas.id
NusantaraAdelia Didakwa Terima Miliaran...
Iklan

Adelia Didakwa Terima Miliaran Uang dari Bisnis Narkoba

Adelia Putri, warga asal Sumsel, didakwa menerima aliran uang miliaran rupiah dari bisnis narkoba dari suaminya

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
Adelia Putri Salma (25), warga asal Sumatera Selatan, didakwa menerima aliran uang miliaran rupiah dari bisnis narkoba menutupi wajahnya seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (30/1/2024).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Adelia Putri Salma (25), warga asal Sumatera Selatan, didakwa menerima aliran uang miliaran rupiah dari bisnis narkoba menutupi wajahnya seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (30/1/2024).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Adelia Putri Salma (25), warga asal Sumatera Selatan, didakwa menerima aliran uang miliaran rupiah dari bisnis narkoba yang dijalankan suaminya dari dalam lembaga pemasyarakatan. Ia diduga membantu Kadafi, suamianya yang merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Jaksa penuntut umum Eka Aftarini mengungkapkan, Adelia membuat empat rekening berbeda di dua perbankan atas suruhan suaminya. Rekening tersebut kemudian digunakan untuk keperluan transaksi dan menampung uang dari hasil bisnis narkoba.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000