Tungku Smelter di Morowali Terbakar, Kecelakaan Kerja Terus Terulang
Kebakaran tungku smelter terjadi di Morowali, Sulteng, Jumat (19/1/2024) malam. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Pada Jumat (19/1/2024) malam, terjadi kebakaran tungku smelter di kawasan itu. Kasus ini terjadi kurang dari sebulan setelah ledakan tungku smelter di kawasan industri IMIP yang menewaskan 21 orang.
Kepala Kepolisian Resor Morowali Ajun Komisaris Besar Suprianto membenarkan, kebakaran tungku smelter pada Jumat malam itu terjadi di kawasan IMIP. Dia menyebut, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski begitu, ada dua karyawan yang sempat mengalami sesak napas.
”Untuk korban tidak ada, hanya ada dua karyawan operator crane yang kena asap sehingga sempat agak sesak napas. Tapi, mereka sudah ditangani medis dan kondisinya tidak ada masalah,” kata Suprianto, Sabtu (20/1/2024).
Suprianto menambahkan, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tungku smelter tersebut. Sementara itu, perwakilan PT IMIP yang dimintai konfirmasi sejak Jumat malam belum memberikan keterangan.
Sebelumnya, pada 24 Desember 2023, kecelakaan kerja juga terjadi di kawasan industri IMIP. Saat itu, terjadi ledakan tungku smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
Kejadian tersebut menyebabkan 21 orang meninggal. PT ITSS merupakan salah satu penyewa yang beroperasi di kawasan industri IMIP.
Saat itu, Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi karena adanya sisa slag atau ampas peleburan logam pada tungku. Pada saat yang sama, pekerja melakukan perbaikan dan pemeliharaan tungku.
Untuk korban tidak ada, hanya ada dua karyawan operator ’’crane’ yang kena asap sehingga sempat agak sesak napas.
Hingga kini belum ada kejelasan terkait proses hukum kasus ini. Awal Januari lalu, polisi melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun, dalam gelar perkara itu, polisi belum menetapkan tersangka. Padahal, sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sulteng Inspektur Jenderal Agus Nugroho menyatakan, sudah ada pihak tertentu yang mengarah pada tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Djoko Wienartono mengatakan, polisi akan melakukan gelar perkara ulang terkait kasus tersebut. Polisi juga bakal melakukan penyelidikan lebih mendalam dan menyeluruh.
Djoko menambahkan, 27 saksi yang telah dimintai keterangan setelah kejadian juga akan diperiksa kembali pada penyelidikan lanjutan. Sebab, dalam proses penyelidikan awal, status mereka sekadar dimintai keterangan atau diwawancarai.
Sebanyak 27 saksi tersebut terdiri dari pihak manajemen, karyawan, korban, dan dua saksi ahli yang merupakan ahli bidang ketenagakerjaan dan ahli pidana. ”Dengan naiknya status penyelidikan ke penyidikan, pemeriksaan saksi dalam berita acara pemeriksaan nantinya sudah bersifat pro justitia,” kata Djoko.
Kapolres Morowali Ajun Komisaris Besar Suprianto menyatakan, kasus itu masih dalam penyidikan. ”Untuk penetapan tersangka belum dilaksanakan. Penyidik masih melengkapi pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi ahli,” ujarnya.