logo Kompas.id
NusantaraOknum Polisi di Tanjung Pinang...
Iklan

Oknum Polisi di Tanjung Pinang Lakukan KDRT, Cekik dan Ancam Bunuh Istri

Seorang polisi berpangkat briptu di Tanjung Pinang diduga melakukan KDRT. Ia bahkan mengancam membunuh istrinya.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 2 menit baca
Peserta aksi mencoret tubuhnya dalam aksi damai memperingati Hari Perempuan Sedunia (International Womens Day) 2020 bersama Aliansi Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020).
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Peserta aksi mencoret tubuhnya dalam aksi damai memperingati Hari Perempuan Sedunia (International Womens Day) 2020 bersama Aliansi Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020).

BATAM, KOMPAS — Seorang polisi berpangkat brigadir satu yang bertugas di Polresta Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya. Pelaku disebut menendang, menyeret, mencekik, dan mengancam bakal membunuh korban.

Terduga pelaku adalah Briptu PAZ (27), sedangkan korban yang juga istri pelaku adalah TT (22). Kuasa hukum korban, Agung Ramadhan, mengatakan, kasus itu bermula saat Briptu PAZ salah mengirim pesan Whatsapp ke istrinya pada Sabtu malam (13/1/2024).

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000