logo Kompas.id
NusantaraPolda Kaltim Periksa Terduga...
Iklan

Polda Kaltim Periksa Terduga Pelaku yang Ancam Capres Anies Baswedan di Instagram

Pemilik akun Instagram yang diduga mengunggah komentar ancaman ke capres Anies Baswedan sedang diperiksa Polda Kaltim.

Oleh
SUCIPTO
· 2 menit baca
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo memberi keterangan kepada wartawan di Markas Polda Kalimantan Timur di Kota Balikpapan, Senin (7/11/2022).
KOMPAS/SUCIPTO

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo memberi keterangan kepada wartawan di Markas Polda Kalimantan Timur di Kota Balikpapan, Senin (7/11/2022).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memeriksa pemilik akun yang diduga melakukan ancaman di kolom komentar Instagram kepada calon presiden nomor urut 1, Anies R Baswedan. Gelar perkara dengan mendatangkan saksi ahli akan dilakukan pada Senin (15/1/2024).

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo, Minggu (14/1/2024), mengatakan, Polda Kaltim sudah mengamankan dan meminta keterangan AN, pria 22 tahun asal Kabupaten Kutai Timur.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Berdasarkan penelusuran Polda Kaltim, AN merupakan pemilik akun Instagram yang diduga berkomentar melalui akunnya dengan nada mengancam calon presiden nomor urut 1, Anies R Baswedan. Tangkapan layar komentar tersebut sempat tersebar di media sosial dan menjadi perbincangan.

”Besok akan dilakukan gelar perkara bersama tim yang sudah kami bentuk dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta beberapa saksi ahli, baik ahli bahasa, pidana, maupun ahli ITE (informasi dan transaksi elektronik),” kata Yusuf di Balikpapan.

Baca juga: 70 TPS Khusus Disiapkan di Kaltim, Termasuk untuk Pekerja IKN

Pengguna gawai dengan mudahnya memberikan komentar di media sosial.
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Pengguna gawai dengan mudahnya memberikan komentar di media sosial.

Besok akan dilakukan gelar perkara bersama tim yang sudah kami bentuk dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta beberapa saksi ahli, baik ahli bahasa, pidana, maupun ahli ITE (informasi dan transaksi elektronik).

Iklan

Yusuf mengimbau masyarakat bersabar dan percaya pada proses yang dijalankan kepolisian. Pihaknya, katanya, berupaya responsif terhadap segala dinamika di media sosial ataupun di ruang publik yang berhubungan dengan keamanan publik.

Untuk itu, ia mengimbau agar warga Kaltim tenang dan tidak terprovokasi terhadap unggahan yang diduga bernada ancaman terhadap kontestan pada pemilihan presiden di Pemilu 2024. Yusuf pun menegaskan Polri akan bersikap netral dalam menjalankan tugasnya.

”Menjamin agar Pemilu 2024 bisa berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib,” katanya.

Beberapa hari terakhir, beredar sebuah tangkapan layar yang berisi berbagai komentar di Instagram. Dalam tangkapan layar itu, akun @rifanariansyah berkomentar dengan menyebut nama Anies.

Yusuf mengatakan, penanganan kasus ini dilakukan oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim dengan bantuan Mabes Polri. Mula-mula, tim tersebut melakukan profiling terhadap akun yang mengunggah komentar tersebut.

Baca juga: Pengaruh Jokowi dalam Potensi Pilpres Satu Putaran

Bakal calon presiden Anies Baswedan  dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar saat pertemuan di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta, Senin (11/9/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Bakal calon presiden Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar saat pertemuan di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta, Senin (11/9/2023).

Kendati akun tersebut sudah nonaktif dan tak bisa dihubungi, tim siber Polda Kaltim bisa melacak pemilik akun. Setelah itu, tim siber tersebut menghubungi salah satu anggota keluarga pemilik akun dan menjelaskan duduk perkaranya.

Yusuf mengatakan, AN dengan sukarela menyerahkan diri untuk dikawal dan diamankan. ”Kemarin anggota siber Krimsus Polda Kaltim berangkat ke kediamannya, menjemput, lalu membawa, serta mengamankan guna mengambil keterangan di Polda Kaltim,” kata Yusuf.

Kompas telah menghubungi Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Kaltim, Harun Al Rasyid, untuk menanggapi hal tersebut. Namun, Harun belum menjawab pesan dan panggilan telepon Kompas sampai pukul 21.00 Wita.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000