Vaksinasi Serentak Polio di Surakarta Sasar Posyandu dan Sekolah
Vaksinasi polio akan diadakan, di Surakarta, Jateng, pada 15 Januari 2024. Ini bentuk pencegahan setelah KLB dilaporkan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
—
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Setyowati mengatakan, vaksinasi serentak akan dilaksanakan pada 15 Januari 2024. Sasaran vaksinasi sekitar 50.000 anak dengan rentang usia 0-7 tahun. Anak-anak yang status vaksinnya sudah lengkap tetap akan divaksinasi untuk mencegah risiko penularan penyakit tersebut.
”Vaksinasi ini untuk pencegahan atau penanggulangan KLB Polio walaupun kasusnya bukan di Surakarta. Ini dilakukan serentak di semua kabupaten dan kota di Jawa Tengah,” kata Setyowati, saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2024).
Penetapan KLB Polio dimulai sejak 29 Desember 2023. Itu disebabkan ada temuan satu kasus polio yang dialami seorang anak perempuan asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Anak itu memiliki riwayat perjalanan ke Sampang, Jawa Timur, sebelum terkena penyakit tersebut.
Menurut rencana, jelas Setyowati, vaksinasi polio di wilayahnya akan dilaksanakan di posyandu dan sekolah-sekolah. Tingkatan sekolah yang dituju, antara lain pendidikan anak usia dini, TK, SD, dan Madrasah Ibtidaiyah, sesuai dengan rentang usia sasaran vaksinasi.
”Nakesnya (tenaga kesehatan) nanti yang datang ke sekolah-sekolah dan posyandu. Lebih gampang seperti itu daripada anak-anak diminta ke puskesmas. Malah tidak tercapai nanti sasaran kami,” kata Setyowati.
Setyowati menyatakan, vaksinasi diberikan tanpa memandang alamat asli anak tersebut. Asalkan ia bersekolah maupun mengikuti posyandu di wilayah Surakarta, anak itu bakal dijadikan sasaran vaksinasi demi mencegah munculnya penyakit itu.
Setyowati juga menjamin perihal stok vaksin. Terdapat sebanyak 2.000 vial yang tersedia untuk gelaran vaksinasi itu. Setiap vial sedikitnya bisa diberikan kepada 40 anak. Adapun vaksin diperoleh dari Kementerian Kesehatan.
”Hitungannya sudah cukup. Teman-teman tenaga kesehatan sudah terlatih. Tadi ditargetkan teman-teman teknis bisa menjangkau 42-43 anak setiap vialnya,” kata Setyowati.
Dihubungi terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Klaten Anggit Budiarto menyatakan, saat ini di Klaten tengah mematangkan persiapan pelaksanaan vaksinasi polio serentak itu. Target sasaran vaksinasi polio kepada 118.900 anak. Namun, data lapangan riil yang tercatat oleh Pemkab Klaten, jumlah sasarannya mencapai 123.000 anak.
Perihal lokasi pelaksanaan vaksinasi, lanjut Anggit, bakal difokuskan di puskesmas, puskesmas pembantu, pos kesehatan desa, hingga posyandu. Mekanisme pelaksanaan vaksinasi dengan cara anak-anak yang disasar akan menerima undangan sebelum pelaksanaan gelaran itu. Pemerintah tingkat wilayah seperti camat dan lurah akan digerakkan untuk menyukseskan hal tersebut.
”Nah, bagi yang tidak datang akan kami datangi kemudian agar tetap bisa divaksinasi. Kami akak menjemput bola karena kami punya datanya,” kata Anggit.
Ilustrasi: Para tenaga kesehatan meneteskan imunisasi polio kepada salah seorang anak sekolah dasar dalam subpekan imunisasi nasional di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Senin (28/11/2022). Imunisasi massal dilakukan pascapenemuan empat kasus postif polio di kabupaten itu.
Pasien membaik
Saat ini, anak itu diminta menjalani fisioterapi rutin sebanyak dua minggu sekali di Puskesmas Manisrenggo. Anak itu juga masih perlu mengikuti kontrol terkait penyakit yang dialaminya.
”Ini kondisi anak terus kami pantau sampai batas normal atau sembuh,” kata Anggit.
Setelah ada temuan kasus, kata Anggit, pihaknya telah melakukan penelusuran kontak dengan kasus positif polio. Lantas, diperoleh 30 anak yang pernah berkontak dengan anak penderita polio itu. Pemeriksaan laboratorium pun dilakukan terhadap anak-anak tersebut. Hasilnya semua anak dilaporkan negatif polio.
”Itu hasilnya negatif semua. Semoga tidak ada penularan. Dan, ini menunjukkan bahwa lingkungan Klaten dalam keadaan sehat,” kata Anggit.
Anggit mengatakan, status KLB tidak serta-merta dicabut meskipun penularan penyakit tidak berlanjut. Pencabutan resmi membutuhkan asesmen dari Kementerian Kesehatan setelah seluruh proses vaksinasi dinyatakan rampung.