Bus Terbalik di Interchange Tol Cikampek-Cipali, 12 Tewas
Sebanyak 12 orang meninggal setelah bus yang mereka tumpangi terbalik di Interchange Jalan Tol Cikampek dan Tol Cikopo-Palimanan, Jumat (15/12/2023). Pengendara perlu meningkatkan kewaspadaan.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA, MACHRADIN WAHYUDI RITONGA, ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
PURWAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 12 orang meninggal setelah bus yang mereka tumpangi terbalik di Interchange Jalan Tol Cikampek dan Tol Cikopo-Palimanan, Jumat (15/12/2023). Pengendara perlu meningkatkan kewaspadaan agar kecelakaan tidak berulang, terutama saat liburan Natal dan Tahun Baru.
Peristiwa naas itu terjadi di Interchange Tol Cikampek dan Tol Cipali, di sekitar Kilometer 72, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pukul 15.40. Kecelakaan bermula saat Bus PO Handoyo bernomor polisi AA 7626 OA melintas dari Cirebon ke Jakarta. Namun, ketika memasuki jalur tikungan menuju penghubung Tol Cikampek, bus oleng dan terbalik ke arah kiri.
”Diduga sopir kurang mengantisipasi ketika bus oleng hingga tak terkendali saat melewati jalan tikungan tersebut. Bus pun terbalik di badan jalan dan menghadap ke arah selatan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Ibrahim Tompo.
Akibatnya, kata Ibrahim, 12 penumpang tewas. Semua jenazah sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak di Kabupaten Purwakarta. Sembilan penumpang yang terluka terdiri dari delapan korban luka ringan dan satu korban luka berat. Mereka dievakuasi ke Rumah Sakit Siloam Purwakarta. Adapun penumpang bus sebanyak 21 orang.
”Saat ini sopir bus tersebut telah diamankan aparat di Mako Polres Purwakarta. Ia mengalami kondisi luka ringan,” tambah Ibrahim. Pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh kronologi kecelakaan karena polisi masih memeriksa sopir tersebut.
Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali Sri Mulyo turut berdukacita atas terjadinya kecelakaan di Interchange Cikampek dan Cipali itu. “Semoga korban dan keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Petugas medis telah mengevakuasi korban menuju Rumah Sakit Radjak Hospital Purwakarta dan Rumah Sakit Siloam Purwakarta. Petugas Astra Tol Cipali juga telah berkoordinasi dengan polisi hingga petugas derek. ”Saat ini terdapat proses evakuasi kendaraan laka bersama tim Jasa Marga Ruas Tol Cikampek,” ucapnya.
Pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Purwakarta juga tengah mengalihkan arus lalu lintas di lokasi kecelakaan itu. Pengguna jalan yang hendak melewati Interchange Cikampek dapat menuju Gerbang Tol Cikampek Utama dan kemudian keluar melalui Gerbang Tol Kalihurip.
Yang harus diperhatikan dalam kecelakaan ini adalah para korban tidak mengenakan sabuk pengaman sehingga terlempar.
Menurut Sri, lokasi itu tidak termasuk titik rawan kecelakaan di Cipali. Adapun beberapa titik yang pernah terjadi kecelakaan, antara lain, Kilometer 135 dan Kilometer 130. Pihaknya pun menyerahkan penanganan kecelakaan itu kepada unit penegakan hukum.
Astra Tol Cipali mengimbau pengguna jalan agar memprioritaskan keamanan diri, keluarga, dan pengguna lainnya dengan menjaga jarak aman kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memperhatikan batas kecepatan minimal 60 km per jam dan maksimal 100 km per jam.
Pengamat transportasi publik dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, belum bisa berpendapat lebih jauh karena penyebab kecelakaan masih diselidiki. Namun, melihat posisi korban tewas yang terlempar dari bus, ia menduga sabuk pengaman belum berfungsi optimal.
”Yang harus diperhatikan dalam kecelakaan ini adalah para korban tidak mengenakan sabuk pengaman sehingga terlempar. Itu berbahaya dan kecelakaan sangat berpotensi menimbulkan korban jiwa jika tidak mengenakan sabuk pengaman,” ujarnya.
Padahal, lanjut Djoko, penggunaan sabuk pengaman telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor. Dalam produk hukum ini, disebutkan penggunaan sabuk keselamatan tidak hanya untuk pengemudi, tetapi juga para penumpang.
Djoko mengingatkan pengendara agar meningkatkan kewaspadaan. Apalagi, jalan tol akan dipadati saat liburan Natal dan Tahun Baru. ”Kalau perlu, ada indikator yang berbunyi jika penumpang tidak mengenakan sabuk pengaman. Sudah saatnya pemerintah tegas, sudah cukup ada korban akibat tidak mengenakan sabuk pengaman seperti ini,” ujarnya.