Pembalak Liar Penyebab Banjir Bandang di Humbang Hasundutan Dikejar Polisi
Siapa pun yang terlibat dalam pembalakan liar pemicu banjir bandang di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, akan dihukum, termasuk anggota polisi yang diduga membekingi aktivitas terlarang itu.
Oleh
NIKSON SINAGA
·4 menit baca
DOLOK SANGGUL, KOMPAS — Pelaku pembalakan liar penyebab banjir bandang di Kabupaten Humbang Hasundutan bakal diburu polisi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara. Siapa pun yang terlibat akan ditindak, termasuk aparat yang diduga membekingi pembalakan liar itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Yuliani Siregar menyebut, pihaknya sudah menurunkan tim ke lapangan dan menemukan bukti pembalakan liar di kawasan hutan seluas 15 hektar. Status lahannya hutan lindung dan area penggunaan lain (APL).
”Hari ini kami akan rapat dengan penyidik Polda Sumut. Kami akan memberikan keterangan ahli tentang tindak pidana perambahan hutan itu. Dalam waktu dekat, pelakunya akan ditangkap,” kata Yuliani.
Yuliani menyebut, pembalakan hutan terjadi di area seluas 15 hektar, sekitar 4 hektar di antaranya berada di kawasan hutan lindung dan sisanya di APL. Penebangan ilegal itu membuat batang-batang kayu menyumbat hulu Sungai Sibunibuni hingga membentuk bendungan besar.
”Air tertampung selama beberapa hari di hulu sungai itu hingga volumenya sangat besar. Curah hujan tinggi membuat tanggul jebol dan menyebabkan banjir bandang,” kata Yuliani.
Arus banjir bandang itu menghantam dinding sungai yang tersusun dari batu-batu besar. Dinding sungai di bukit terjal itu pun longsor. Batu-batu besar berdiameter 2-3 meter yang sebelumnya tersusun di bukit meluncur lalu menimbun permukiman di Desa Simangulampe.
Bencana terjadi saat warga hendak beristirahat pada Jumat (1/12/2023) malam. Batu-batu itu menimbun 11 hektar area yang terdiri dari permukiman, persawahan, dan ladang. Sebanyak 12 rumah hancur tertimbun batu dan 18 rumah rusak berat. Selain itu, satu hotel dan satu gereja rusak dihantam batu dan direndam lumpur.
Sebagian warga selamat karena melarikan diri. Namun, dua warga ditemukan meninggal dan 10 warga lainnya masih hilang.
Yuliani memastikan, pihaknya dan Polres Humbang Hasundutan akan menegakkan hukum bagi pembalak liar di kawasan hutan itu. Meski sebagian dilakukan di kawasan APL, penebangan pohon harus tetap ada izin dari Dinas LHK Pemprov Sumut. Semua dilakukan untuk klarifikasi penetapan jenis, apakah tanaman tumbuh alami atau hasil budidaya.
”Klarifikasi ini juga untuk melihat tempat tumbuh pohon. Jika berada di lereng curam, izin penebangan pohon tidak akan diberikan meskipun merupakan APL,” kata Yuliani.
Kepala Polres Humbang Hasundutan Ajun Komisaris Besar Hary Ardianto menyebut, pembalakan liar diduga terjadi di hulu lokasi banjir bandang, di kawasan hutan di Desa Sitolubahal, Kecamatan Lintong Nihuta.
Penyidik Polres Humbang Hasundutan juga sudah memeriksa Kepala Desa Sitolubahal dan beberapa warga desa. ”Kami turun ke lapangan dan menemukan bekas penebangan kayu sebagai barang bukti,” kata Hary.
Hary menyebut, mereka akan menindak siapa pun yang terlibat dalam pembalakan hutan itu, termasuk jika ada anggota kepolisian yang terlibat. ”Kalau anggota terlibat, kami tetap tindak lanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor menyebut, ada polisi berinisial DS yang membekingi pembalakan liar itu. Hary menyebut, dia belum mengetahui siapa polisi yang dimaksud Dosmar. ”Nanti saya konfirmasi ke bapak bupati,” kata Hary.
Direktur Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Delima Silalahi mengatakan, banjir bandang di Desa Simangulampe merupakan bencana ekologis yang disebabkan deforestasi masif di hulu di kawasan hutan lindung. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan KSPPM menemukan 15,6 hektar bekas tanaman eukaliptus baru dipanen.
Berdasarkan peta Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 8088 Tahun 2018 tentang Kawasan Hutan Provinsi Sumut, lokasi itu adalah hutan lindung.
Kompas juga menerbangkan pesawat nirawak (drone) untuk mengambil foto udara kondisi hutan di atas hulu Desa Simangulampe, Rabu (6/12/2023). Di perbukitan itu masih terdapat batang-batang kayu yang baru ditebang, persis di hulu aliran Sungai Sibunibuni yang membawa banjir bandang.
Badan Sungai Sibunibuni menganga seperti bekas longsor. Di sana juga terdapat jalan darurat untuk mengangkut kayu hasil penebangan liar. Di lereng bukit Simangulampe itu, Presiden Joko Widodo menanam pohon pada Februari 2022. Presiden meminta agar hutan di kawasan Danau Toba diselamatkan. Di atas bukit yang ditanami Presiden, pembalakan liar dibiarkan terjadi bertahun-tahun.