logo Kompas.id
NusantaraSita Eksekusi Lahan Sriwedari ...
Iklan

Sita Eksekusi Lahan Sriwedari di Surakarta Dibatalkan

Sita eksekusi atas lahan Sriwedari di Surakarta, Jateng, dibatalkan oleh PN Surakarta. Namun, pembatalan disebut tidak serta-merta mencabut status kepemilikan lahan oleh ahli waris.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
Lahan di kawasan Sriwedari yang menjadi sengketa antara ahli waris Raden Mas Tumenggung (RMT) Wirjodiningrat dan Pemerintah Kota Surakarta, di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (6/12/2023).
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Lahan di kawasan Sriwedari yang menjadi sengketa antara ahli waris Raden Mas Tumenggung (RMT) Wirjodiningrat dan Pemerintah Kota Surakarta, di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (6/12/2023).

SURAKARTA, KOMPAS — Sengketa kepemilikan lahan di kawasan Sriwedari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, yang telah berlangsung puluhan tahun, kini memasuki babak baru. Sita eksekusi atas tanah bersengketa itu dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Kota Surakarta.

Pembatalan sita eksekusi itu ditandai dengan pembacaan berita acara pengangkatan sita eksekusi atas lahan Sriwedari oleh juru sita Pengadilan Negeri Surakarta, Sumardi, Rabu (6/12/2023), di kawasan Taman Sriwedari.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000