logo Kompas.id
NusantaraKontras: Penyidikan Kasus...
Iklan

Kontras: Penyidikan Kasus Polisi Tembak Nelayan di Sultra Harus Independen

Kasus penembakan nelayan harus diselesaikan terbuka dan independen, menurut Kontras. Alasannya, dua nelayan meninggal dan ada dugaan pelanggaran HAM.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 3 menit baca
Putra (17), korban penembakan polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dirujuk untuk mendapatkan perawatan, Jumat (24/11/2023), di Kendari. Pada Minggu (26/11/2023), ia meninggal dunia di RS Bhayangkara Kendari.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Putra (17), korban penembakan polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dirujuk untuk mendapatkan perawatan, Jumat (24/11/2023), di Kendari. Pada Minggu (26/11/2023), ia meninggal dunia di RS Bhayangkara Kendari.

KENDARI, KOMPAS — Kasus penembakan nelayan oleh polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, didesak diselesaikan terbuka dan independen. Kasus ini telah menyebabkan dua orang meninggal dan diduga kuat disertai pelanggaran hak asasi manusia. Polisi kini menahan dua aparat yang diduga terlibat dalam kejadian itu.

”Proses hukum yang dilakukan tidak boleh terbatas hanya pada proses etik, tetapi juga secara pidana. Tidak terkecuali, atasan terduga pelaku yang ikut bertanggung jawab secara hukum,” kata Wakil Koordinator Bidang Eksternal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Muhammad Rezaldy dihubungi dari Kendari, Senin (27/11/2023).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000