Jangan Ada Lagi Tragedi ”Jumat Kelabu” di Kalsel
Kampanye di Kalsel harus dipastikan aman dan damai, terutama untuk mencegah tragedi berdarah seperti pada Pemilu 1997.
Kerawanan dalam masa kampanye Pemilihan Umum 2024 di Kalimantan Selatan dipetakan dan diantisipasi. Prajurit TNI dan Polri turun membantu pengamanan. Masa kampanye yang akan berlangsung selama 75 hari harus dipastikan aman dan damai agar tragedi berdarah saat kampanye Pemilu 1997 tidak terjadi lagi.
Sehari sebelum masa kampanye bergulir, para pengawas pemilihan umum se-Kalimantan Selatan mengikuti Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 di halaman Balai Kota Banjarmasin, Senin (27/11/2023). Apel diikuti 754 pengawas pemilu se-Kalsel dan para pemangku kepentingan terkait lainnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel Aries Mardiono mengatakan, apel itu dilaksanakan untuk menyatukan langkah dan semangat pengawas pemilu di semua tingkatan dalam rangka menghadapi tahapan kampanye dan masa tenang. Masa kampanye akan berlangsung dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, sedangkan masa tenang pada 11-13 Februari 2024.
”Ini juga untuk menyampaikan kepada publik bahwa pengawas pemilu hadir agar mengawasi kampanye dan menjaga masa tenang. Kami juga mencegah dan menindak setiap dugaan pelanggaran pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Baca juga : Kalsel Rawan Pelanggaran Kampanye Pemilu di Media Sosial
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang dikeluarkan Bawaslu RI, Kalsel termasuk provinsi dengan kategori rawan sedang. Namun, jika dilihat berdasarkan dimensi kampanye di media sosial, Kalsel masuk kategori daerah sangat rawan. Kalsel menempati urutan kelima setelah DKI Jakarta, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Jawa Barat.
”Masa kampanye adalah ’medan pertempuran' bagi pengawas pemilu. Komitmen menegakkan aturan secara profesional dan memegang teguh integritas menjadi kunci,” ujarnya.
Menurut Aries, menjaga kampanye agar tidak diwarnai tindakan-tindakan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), hasutan, adu domba, ujaran kebencian, dan politik uang, adalah batu uji bagi pengawas pemilu.
Eksistensi Bawaslu di semua tingkatan akan terlihat jika mampu mengawasi setiap aktivitas kampanye, mencegah terjadinya pelanggaran kampanye, menegakkan aturan pemilu, serta memastikan pihak-pihak yang dituntut netral oleh undang-undang, seperti aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, kepala desa, dan aparatur desa, tidak terlibat berkampanye.
”Aktivitas kampanye di dunia maya dan media sosial juga kami awasi. Fokus kami pada kontennya, jangan sampai melanggar Undang-Undang Pemilu terkait dengan ujaran kebencian, fitnah, isu SARA, dan politik uang,” katanya.
Memetakan kerawanan
Komandan Resor Militer 101/Antasari Brigadir Jenderal Ari Aryanto mengatakan, TNI dan Polri sudah memetakan kerawanan-kerawanan yang mungkin terjadi di Kalsel, baik itu politisasi agama, isu SARA, politik uang, kampanye hitam, maupun konflik antarpendukung.
”Semua sudah kami antisipasi dan petakan. Mudah-mudahan ini bisa dicegah sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menurut Ari, Korem 101/Antasari sudah menyiapkan lebih dari 2.500 personel, yang nantinya akan ditempatkan berdasarkan permintaan dari Polri ataupun sesuai titik-titik penempatan pasukan yang telah direncanakan berdasarkan tingkat kerawanan.
”Titik-titik rawan itu ditentukan berdasarkan kejadian-kejadian sebelumnya, kemudian juga masuk perkiraan intelijen. Wilayah itulah nanti yang menjadi prioritas untuk penebalan pasukan sebagai bentuk antisipasi,” katanya.
Antisipasi kerawanan pada masa kampanye mutlak dilakukan mengingat di Kalsel pernah terjadi tragedi berdarah saat kampanye Pemilu 1997. Tepatnya, Jumat (23/5/1997), kampanye Golkar yang merupakan kampanye terakhir di Banjarmasin waktu itu rusuh.
Kerusuhan terjadi antara massa Golkar, yang berpawai dengan kendaraan bermotor, dan warga setempat. Akibatnya, 123 orang tewas terbakar. Selain itu, 118 warga sipil dan lima anggota ABRI (TNI) luka berat. Sebanyak 121 korban tewas terbakar di Pusat Perbelanjaan Mitra Plaza dan dua tewas terbakar di pertokoan Lima Cahaya.
Akibat kerusuhan, tercatat 20 kendaraan roda empat dibakar dan 16 mobil dirusak. Massa juga membakar 34 kendaraan roda dua. Bangunan yang dibakar adalah dua hotel, tiga pasar swalayan, dua pusat perbelanjaan, dan 100 rumah. Selain itu, sejumlah bangunan juga dirusak, yaitu satu pusat perbelanjaan, satu gedung kantor pemerintah, tiga bank, dan 144 toko.
Gubernur Kalsel kala itu, Gusti Hasan Aman, mengatakan, sulit menyebut peristiwa itu terjadi secara spontan karena melihat teknik dan cara yang dilakukan seperti berencana dan diatur lebih dahulu. Ia pun mengharapkan kejadian yang menyedihkan itu merupakan yang pertama kali dan terakhir kali.
Sampai saat ini, mahasiswa di Banjarmasin masih kerap berunjuk rasa memperingati Tragedi 23 Mei 1997. Peristiwa memilukan pada hari terakhir masa kampanye Pemilu 1997 itu dikenal juga sebagai ”Jumat Kelabu”. Aksi dilakukan mahasiswa sebagai pengingat agar peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi.
Deklarasi damai
Kepala Polda Kalsel Inspektur Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya bersama unsur TNI dan para pemangku kepentingan lainnya terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan-tahapan Pemilu 2024, termasuk pada masa kampanye.
”Polri menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Mantap Brata 2023-2024, yang dilaksanakan selama 222 hari, terhitung mulai 19 Oktober 2023 sampai 19 Oktober 2024 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kalsel,” katanya.
Menurut Andi Rian, Polda Kalsel juga telah menginisiasi kegiatan deklarasi kebangsaan pemilu damai yang melibatkan seluruh elemen. Mereka terdiri dari penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, partai politik peserta pemilu, calon anggota legislatif, pemuka agama, tokoh adat, penyelenggara keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
”Melalui momentum deklarasi tersebut, semua telah sepakat memperkuat tekad guna menciptakan pemilu yang damai, menciptakan iklim berpolitik yang sejuk sehingga terselenggara pemilu yang adil, jujur, dan demokratis,” katanya.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK juga sangat mengharapkan Pemilu 2024 menjadi momentum pesta demokrasi yang membawa kegembiraan bagi rakyat Kalsel. ”Kami berharap masyarakat Kalsel bisa menggunakan hak pilihnya secara rasional, bukan terbawa emosional,” katanya.
Jika masih ada yang terbawa emosional, Supian mengajak masyarakat Kalsel untuk bisa lebih rasional. ”Sebagai wakil rakyat, saya ingin semua elemen masyarakat di Kalsel bersikap seperti jarum dan benang yang menyatukan. Jangan sesekali seperti gunting yang selalu memisahkan,” kata politisi Partai Golkar itu.
Pengamat politik dan kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Taufik Arbain, berpandangan, ruang publik di Kalsel akan menjadi ajang kampanye bagi para calon anggota legislatif, termasuk calon presiden dan calon wakil presiden. Sebelum masa kampanye saja sudah terjadi perebutan ruang publik. Hal itu bisa dilihat dari bertebarnya baliho atau spanduk para calon di pinggir ataupun di tengah jalan.
”Kita memahami pola kampanye konvensional sangat efektif memengaruhi semua orang meskipun hari ini terus meningkat kampanye via media sosial,” ujar dosen ULM yang mendapat gelar kehormatan Datuk Cendikia Hikmadiraja Kesultanan Banjar itu.
Berdasarkan survei terbatas dari lembaga Institute for Regional Development and Politic Studies (Irdepos), lembaga kajian politik dan pembangunan daerah Kalsel, kampanye konvensional masih mencapai di atas 50 persen efektif membuat publik mengenal calon. ”Masa kampanye ini menjadi ajang sejauh mana para elite, baik pemain lama maupun pendatang baru, memengaruhi publik untuk memilih,” katanya.
Sebelum masuk masa kampanye, menurut Taufik, sudah terjadi perebutan ruang publik hingga memasuki area abu-abu yang dilarang sebagai ruang kampanye menurut ketentuan regulasi kepemiluan. Kondisi yang demikian jika tidak diantisipasi dan adanya ketegasan dari pengawas dan juga masyarakat akan cenderung mengarah pada kerawanan.
”Fakta ini akan memberikan dampak seperti tingginya tingkat aduan peserta pemilu dan aduan publik. Lebih parah lagi, ini juga rawan terjadinya perusakan terhadap alat peraga kampanye sehingga berimbas pada ketegangan dan konflik antarpeserta ataupun antarpendukung,” katanya.
Untuk itu, Taufik mendorong agar kampanye tidak sekadar menghadirkan gimik, tetapi juga menawarkan gagasan dan rekam jejak. Dengan begitu, kampanye berfungsi menguatkan pesan-pesan edukasi politik kepada rakyat.
”Esensi kampanye adalah mendorong pemahaman dan edukasi kepada publik,” ujarnya.
Baca juga : Tokoh Agama Berperan Redam Kerawanan Kampanye di Kalsel