Kepolisian Daerah Lampung menyelidiki kasus dugaan adanya sindikat joki dalam tes calon pegawai negeri sipil di Lampung. Saat ini polisi memburu lima anggota sindikat joki.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Lampung terus menyelidiki kasus dugaan adanya sindikat joki dalam tes calon pegawai negeri sipil di Lampung. Saat ini polisi masih memburu lima orang yang diduga menjadi anggota sindikat joki tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah Astutik mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung telah mengantongi identitas kelima orang itu. Kelima orang yang disebut anggota jaringan itu masing-masing berinisial A, R, T, A, dan I.
”Identitas lima orang itu sudah diketahui. Mereka menyediakan fasilitas kepada RDS yang menjadi joki tes CPNS itu,” kata Umi dalam keterangan resmi, Rabu (22/11/2023).
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial RDS (20) ditangkap karena diduga menjadi joki untuk tes seleksi kompetensi dasar CPNS Kejaksaan tahun 2023 pada Senin (13/11/2023). RDS ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Intelijen Kejati Lampung saat pelaksaan tes berbasis komputer di Gedung Graha Achava Join, Kota Bandar Lampung.
Dari hasil pemeriksaan, RDS diketahui merupakan seorang mahasiwi. Ia mengaku mendapat pesanan dari seseorang berinisial N yang merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah dan D, warga Palembang. RDS dijanjikan imbalan Rp 25 juta jika berhasil lolos tes CPNS tersebut.
Umi mengatakan, Polda Lampung terus memburu kelima orang yang diduga berperan besar dalam membantu RDS. Kelima anggota sindikat joki ini diduga membantu memanipulasi kartu identitas RDS agar menyerupai peserta ujian yang menggunakan jasa joki tersebut.
”Kartu identitas yang dibawa RDS sudah diedit atau dimanipulasi. Pada kolom nama ada nama peserta, tetapi fotonya adalah RDS,” kata Umi.
Identitas lima orang itu sudah diketahui. Mereka menyediakan fasilitas kepada RDS yang menjadi joki tes CPNS itu.
Terungkap
Secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan menjelaskan, pengungkapan sindikat joki ini terungkap saat tim pengamanan sumber daya organisasi Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.
”Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi,” kata Ricky.
Menurut Ricky, modus pelaku adalah dengan cara datang ke lokasi ujian dan berpura-pura sebagai peserta tes. Pelaku juga membawa nomor peserta ujian dan KTP peserta tes yang memakai jasanya. Namun, ketika memasuki meja registrasi serta dilakukan pemeriksaan wajah dan indentitas, wajah RDS tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi.
Petugas akhirnya menangkap RDS di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00. Petugas lalu melaporkan temuan itu kepada Polda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.
”Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga agar rekrutmen ini betul-betul dapat dilaksanakan bersih dan transparan serta berupaya mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu jalannya tes,” katanya.