Truk yang mengangkut warga Rohingya ditahan oleh polisi di jalan nasional Sumatera Lintas Timur, tepatnya di Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Oleh
ZULKARNAINI
·4 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Aparat kepolisian di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, menahan truk yang membawa pengungsi Rohingya. Saat ini, pengungsi ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan polisi mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, Senin (20/11/2023), menuturkan, saat ini para pihak sedang fokus menangani masalah ini. ”Di samping itu, bila ada indikasi ke arah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pidana lainnya, tentunya juga akan didalami lebih lanjut,” kata Joko.
Informasi yang dihimpun Kompas, truk yang mengangkut warga Rohingya ditahan oleh polisi di jalan nasional Sumatera Lintas Timur, tepatnya di Kecamatan Madat, Aceh Timur. Truk ditahan pada Minggu (19/11/2023) dini hari. Di dalam truk itu terdapat 35 pengungsi Rohingya.
Diduga para pengungsi akan dibawa ke Sumatera Utara. Polisi menahan satu orang warga lokal yang diduga terlibat dalam pengangkutan pengungsi.
Penjabat Bupati Aceh Timur Mahyuddin menuturkan, saat ini pengungsi Rohingya itu ditempatkan di gedung olahraga milik pemkab. Mereka diberikan bantuan makanan dan pemeriksaan kesehatan.
”Karena sudah berada di wilayah kami, untuk sementara kebutuhan kami penuhi, tetapi kami tidak ada tempat khusus untuk pengungsian,” kata Mahyuddin.
Mahyuddin berharap lembaga yang mengurusi pengungsi agar segera menentukan langkah penanganan selanjutnya. ”Kami tidak punya fasilitas, nanti akan berdampak pada kesehatan pengungsi,” kata Mahyuddin.
Ungkap dugaan TPPO
Koordinator Monitoring dan Evaluasi Yayasan Geutanyoe, lembaga yang fokus pada isu kemanusiaan, Iskandar Dewantara, mengatakan, kasus penangkapan truk yang membawa pengungsi Rohingya adalah dugaan kuat adanya tindak pidana perdagangan orang. Biasanya pengungsi Rohingya mendarat di pantai, lalu dibawa ke lokasi penampungan.
Namun, truk yang ditangkap itu tidak dalam kapasitas membawa pengungsi ke lokasi penampungan. ”Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik penyelundupan pengungsi Rohingya,” kata Iskandar.
Kamp Pengungsi Rohingya di Bangladesh
Iskandar menduga ada jaringan perdagangan manusia yang memanfaatkan kondisi para pengungsi Rohingya. Sebagaimana diketahui lokasi pengungsian Rohingya di Bangladesh telah membeludak sehingga banyak pengungsi yang ingin keluar dari Bangladesh.
Jalur laut menjadi satu-satunya jalan untuk keluar dari Bangladesh. Untuk diizinkan naik ke kapal, pengungsi harus membayar sejumlah uang. Dari Bangladesh, mereka berlayar berhari-hari dengan tujuan menyelundup ke negara-negara kawasan ASEAN, seperti Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
”Mereka adalah korban. Polisi harusnya mengungkap siapa dalang di balik penyelundupan,” kata Iskandar.
Iskandar menambahkan, selama ini banyak pengungsi Rohingya yang kabur dari kamp penampungan. Tanpa ada keterlibatan orang lokal, tidak mungkin pengungsi tahu jalan untuk kabur.
Pernyataan Iskandar diperkuat dengan beberapa kali polisi menangkap pelaku yang membantu pelarian pengungsi Rohingya dari kamp penampungan. Pada Desember 2022, polisi juga sempat menangkap tiga warga lokal yang diduga membantu pelarian pengungsi di kamp penampungan di Lhokseumawe.
Pada Maret 2023, polisi juga pernah menangkap dua warga lokal yang diduga membantu pengungsi untuk kabur dari lokasi penampung di Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Beberapa warga lokal telah divonis penjara karena dianggap bersalah melakukan percobaan tindak pidana perdagangan orang.
Sementara pada Februari 2023, polisi menahan seorang warga Rohingya, RAH (24), yang diduga menyelundup ke kamp penampungan di Pidie. RAH selama ini tinggal di Johor Bahru, Malaysia. Dia diperintahkan oleh seseorang untuk menjemput pengungsi Rohingya yang saat ini ditampung di Aceh.
Karena sudah berada di wilayah kami, untuk sementara kebutuhan kami penuhi, tetapi kami tidak ada tempat khusus untuk pengungsian.
RAH masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui Dumai, Provinsi Riau, menggunakan kapal kayu. Sampai di Dumai, dia dijemput oleh empat orang agen lokal untuk diantar ke Lhokseumawe. Saat di Lhokseumawe, RAH gagal mengeluarkan pengungsi dari kamp penampungan.
Setelah gagal menjalankan misi di Lhokseumawe, RAH bergeser ke kamp di Pidie. RAH masuk ke kamp dengan menyaru sebagai bagian dari pengungsi. Namun, penyamaran RAH terbongkar hingga dia diserahkan kepada polisi.
RAH memegang kartu tanda pengungsi yang dikeluarkan oleh Badan PBB yang Menangani Pengungsian (UNHCR). Kepada polisi, RAH mengaku, dia disuruh oleh seseorang di Malaysia.
Sebelumnya, Sekretaris International Concern Group for Rohingya (ICGR) Adli Abdullah menuturkan, modus kaburnya pengungsi Rohingya dari kamp di Kota Lhokseumawe harus diungkap. Adli menilai, tidak logis pengungsi bisa keluar dengan mudah, sedangkan keberadaan mereka diawasi oleh aparat penegak hukum dan lembaga internasional.Adli menduga ada yang membantu mengeluarkan pengungsi dari kamp penampungan. Oleh karena itu, dia mendesak aparat penegak hukum agar membongkar modusnya.
”Sedih melihat kehidupan Rohingya, ibarat jatuh tertimpa tangga. Mereka keluar dari Myanmar untuk mencari penghidupan, tetapi jadi korban perdagangan orang,” kata Adli.
Sementara itu, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Al Farlaky, mengatakan, para pengungsi Rohingya adalah korban perdagangan orang oleh jaringan internasional. Indonesia, tepatnya Aceh, dianggap kawasan paling mudah untuk transit sebelum mereka menyelundup ke negara-negara kawasan.
”Jangan jadikan Aceh sebagai tempat transit Rohingya berkepanjangan. Harus ada langkah antisipasi yang komprehensif,” kata Iskandar.