Deklarasi Jabar Anteng demi Pemilu Damai, Jujur, dan Adil
Deklarasi Jabar Anteng menjadi komitmen Pemprov Jawa Barat bersama TNI-Polri dan berbagai elemen masyarakat di Jawa Barat untuk melaksanakan Pemilu 2024 damai dan netral.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Jawa Barat bersama aparat TNI, Polri, dan tokoh masyarakat mendeklarasikan Pemilu 2024 yang damai, jujur, dan adil. Deklarasi ini terwujud melalui seruan Jabar Anteng atau Jawa Barat Aman, Netral dan Tenang.
Deklarasi Jabar Anteng digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/11/2023). Deklarasi dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus, dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan tokoh masyarakat dari Paguyuban Sunda serta organisasi masyarakat lainnya. Hadir pula perwakilan dari media massa dan organisasi profesi pers.
Bey mengatakan, deklarasi Jabar Anteng merupakan komitmen seluruh aparatur sipil negara serta TNI/Polri menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Deklarasi ini juga merupakan wujud sinergi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jabar bersama berbagai elemen untuk memastikan pemilu aman dan lancar.
Ia memaparkan, Jabar merupakan provinsi dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 35,7 juta pemilih di 140.457 TPS. Melalui Jabar Anteng, masyarakat diharapkan berkontribusi memberikan hak pilihnya secara jujur dan adil.
Ada tiga poin penting dalam deklarasi Jabar Anteng yang dibacakan perwakilan aparatur sipil negara (ASN), aparat TNI/Polri, dan masyarakat. Pertama, pemerintah dan masyarakat Jabar mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kedua, pemerintah dan masyarakat Jabar menghendaki Pemilu 2024 berlangsung dalam suasana aman, netral, tenang, dan tidak terpengaruh hoaks. Terakhir, menyerukan bagi segenap ASN, TNI, Polri di Jabar untuk bersikap netral dan tidak berpihak dalam Pemilu 2024.
”Masyarakat Jabar berhak menentukan calon presiden dan anggota legislatif pilihannya tanpa paksaan dan ancaman. Deklarasi Jabar Anteng agar tercapai pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas,” harap Bey.
Sementara itu, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengaku pihaknya sangat mendukung deklarasi Jabar Anteng. Sebab, KPU tak dapat bekerja sendiri di tengah tantangan daftar pemilih tetap terbanyak di Indonesia dan kondisi geografis yang luas.
”Kami juga meminta jajaran KPU daerah di 27 kabupaten dan kota di Jabar bersinergi dengan berbagai pihak. Tujuannya untuk mengatasi potensi masalah karena Jabar sebagai provinsi paling rawan keempat dalam Pemilu 2024,” kata Ummi.
Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar Satrya Graha Laksana berpendapat, media massa turut berperan penting memberikan edukasi bagi masyarakat, khususnya pemilih muda, untuk menghindari informasi bohong atau hoaks.
”Peran media juga mengajak masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong serta isu suku, ras, agama dan antargolongan dalam Pemilu 2024,” kata Satrya yang juga Pemimpin Redaksi Pikiran Rakyat.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu Jabar Muamarullah mengatakan, terdapat delapan daerah di Jabar dengan tingkat kerawanan tinggi terjadi pelanggaran dalam Pemilu 2024. Potensi pelanggaran yang rawan terjadi adalah penggunaan isu suku ras agama dan antargolongan, netralitas ASN, penyebaran berita bohong atau hoaks, dan politik uang.
”Enam kabupaten dan dua kota rawan tinggi terjadi pelanggaran dalam Pemilu 2024. Daerah-daerah ini meliputi Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Bandung Barat,” kata Muamarullah.