Provinsi NTT Anggarkan Dana Pilkada 2024 Rp 1,1 Triliun
Pemerintah Provinisi Nusa Tenggara Timur mengalokasikan anggaran Rp 1,1 triliun untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Dana itu diambil dari APBD selama tiga tahun.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Nusa Tenggara Timur mengalokasikan anggaran Pemilu Kepala Daerah 2024 senilai Rp 1,1 triliun. Dana itu harus digunakan secara efisien dan transparan. Dana Rp 1,1 triliun itu bersumber dari APBD Nusa Tenggara Timur.
Untuk memenuhi besaran dana tersebut, pemerintah provinsi menyiapkan dalam tiga tahun anggaran, yakni 2021, 2022, dan 2023. Adapun alokasi dana dirinci dari anggaran Komisi Pemilihan Umum NTT sebesar Rp 341 miliar, KPU daerah di 22 kabupaten/kota Rp 700 miliar, dan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota Rp 85,798 miliar. Dana itu untuk pengadaan logistik, distribusi logistik, dan kebutuhan lain terkait pilkada.
Pemerintah Provinsi NTT bersama dengan penyelenggara pemilu, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota menandatangani naskah perjanjian hibah daerah di Kupang, Rabu (15/11/2023). Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah menandai dimulainya kegiatan Pilkada 2024. Aturan mengenai belanja kegiatan pilkada sesuai dengan bunyi Pasal 13 Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake mengatakan, penandatanganan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas, bermartabat, dan jujur. Penyelenggara pemilu harus bisa memastikan semua warga yang sudah memiliki hak pilih bisa ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.
”Sosialisasikan pesta demokrasi itu kepada semua warga. Berikan pemahaman kepada mereka agar bersedia memberikan hak suara dalam Pemilu 2024. Kerja sama dengan guru-guru sekolah menengah atas di mana saja agar para siswa yang telah memenuhi persyaratan untuk ikut dalam pesta demokrasi 2024 dilibatkan,” kata Ayodhia.
Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Emilia Nomleni mengatakan, di tengah APBD yang terbatas, pemerintah menyediakan anggaran yang tidak sedikit untuk pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024. Sebelumnya, DPRD bersama pemprov telah menyepakati menyediakan anggaran itu dalam tiga tahun anggaran.
”Itu dana masyarakat. Kami berharap penyelenggara dan pengawas pemilu, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat memanfaatkan dana itu secara efisien, efektif, dan transparan, terutama dalam pertanggungjawabaqqqq¹n akhir nanti,” kata Emilia.
Menurut Emilia Nomleni, sebagai provinsi kepulauan, wilayah NTT sering dilanda cuaca buruk sehingga pendistribusian logistik pemilu harus menjadi perhatian. Logistik pemilu harus dipastikan tiba di kabupaten/kota sebelum musim hujan tiba. Setelah tiba di kabupaten/kota, logistik itu akan didorong dengan kapal motor ke pulau-pulau terpencil.
Emilia menyebutkan, beberapa pulau di NTT sulit dijangkau. ”Ada Pulau Palue, Sukun, dan Pulau Kambing di Kabupaten Sikka, Pulau Ndao di Kabupaten Rote Ndao, Pulau Raijua di Kabupaten Sabu Raijua, Pulau Adonara dan Solor di Kabupaten Flores Timur, serta Pulau Buaya dan Pulau Pantar di Kabupaten Alor. Saat cuaca buruk, pulau-pulau itu sulit dijangkau kapal motor,” katanya.
Ia meminta pihak penyelenggara pemilu memperhitungkan waktu jarak tempuh ke pulau-pulau tersebut supaya semua logistik yang didistribusikan ke 22 kabupaten/kota tidak mengalami kendala. Ada desa dengan kondisi jalan yang masih sulit diakses dan transportasi laut pun masih terbatas.
Anggota komisioner KPU NTT, Yosafat Koli, mengatakan, sudah ada aturan bagaimana menggunakan anggaran pada tahap persiapan, pelaksanaan, dan pascapencoblosan. Selanjutnya, ada pertanggungjawaban di akhir pelaksanaan. Dana itu dikelola sesuai peruntukan dan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pemilu kepala daerah hanya sekali putaran. Selanjutnya untuk pemilu presiden dan wakil presiden, caleg, serta calon anggota DPD dibiayai dari APBN.