Motif Baru Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Terkait Uang
Saksi kunci pembunuhan ibu-anak di Subang menyebutkan motif baru. Ada masalah keuangan yang menjadi penyebab pelaku membunuh istri dan anaknya itu.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Saksi kunci pembunuhan ibu-anak di Subang, Jawa Barat, mengungkap adanya motif baru. Pelaku utamanya membunuh karena persoalan keuangan yayasan pendidikan yang dikelola bersama para korban.
Korban tewas dalam kasus ini adalah Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu. Mereka ditemukan tidak bernyawa di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021. Jenazah keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil berwarna hitam di rumah mereka dengan luka di kepala.
Lama tidak kunjung terungkap, polisi menetapkan lima tersangka pada 16 Oktober 2023. Faktanya mengejutkan karena suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayah, menjadi pelaku utama. Ikut terlibat adalah Mimin, istri muda Yosep, beserta dua anaknya, yakni Arighi dan Abi.
Selain itu, ada juga Ramdanu, keponakan Tuti. Dia kini menjadi saksi kunci dalam kejadian tersebut. Ramdanu menyebut kasus ini berlatar belakang masalah keuangan di yayasan pendidikan yang dikelola pelaku dan korban. Hal itu dikatakan Yosep kepada Ramdanu sebelum menghabisi korban.
”Memang betul kami mendapatkan kesaksian dari Ramdanu tentang masalah keuangan yang disampaikan Yosep kepadanya. Namun, masalah itu tidak terkait kebutuhan hidup sehari-hari. Kami akan mendalami lebih lanjut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan di Bandung, Senin (13/11/2023).
”Peran Ramdanu sangatlah penting. Ia yang pertama kali mengungkap kasus ini. Kami telah menempatkan Ramdanu di rumah aman demi memastikan keselamatannya” tutur Surawan.
Ia menambahkan, polisi masih menyelidiki adanya indikasi obstruction of justice atau upaya perintangan dalam kasus ini. Terkait hal tersebut, lanjut Surawan, seorang perwira polisi dari Polres Subang telah diperiksa penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar.
”Dari hasil pemeriksaan, dia (perwira) memerintahkan warga yang bertugas sebagai petugas bantuan polisi untuk membersihkan lokasi kejadian sehari setelah terjadi pembunuhan. Kami terus mendalami peran perwira tersebut,” tambah Surawan.
Sementara itu, Ahmad Taufan, kuasa hukum Ramdanu, mengatakan, Yosep menyampaikan kepada kliennya kesal dengan kedua korban di warung makan sekitar sejam sebelum terjadi pembunuhan pukul 21.00. Kekesalan Yosep terkait pengelolaan keuangan di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yayasan ini mengelola SMP dan SMK. Yosep adalah pemilik Yayasan Bina Prestasi Nasional. Sementara itu, Tuti adalah bendahara dan Amalia menjadi sekretarisnya.
”Yosep kesal dengan kedua korban karena tidak mendapatkan uang dari pengelolaan yayasan itu. Ia pun meminta bantuan Ramdanu dan telah menyediakan golok di rumah korban,” ucap Ahmad.
Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba), Nandang Sambas, berpendapat, penyidik harus fokus pada keterangan Ramdanu sebagai saksi kunci. Dia menilai, kasus ini tak sekadar keinginan menghilangkan nyawa kedua korban, tapi juga ada faktor kausalitas atau sebab-akibat.
”Penyidik harus mengungkap adanya upaya perintangan kasus dengan transparan. Aksi ini tidak hanya menghalangi proses penyidikan, tetapi juga dapat berkaitan upaya pembunuhan kedua korban,” papar Nandang, yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Unisba.