Orangutan Direhabilitasi di Kaltim, Dipulangkan ke Kalteng
Setelah melalui belasan hingga puluhan tahun proses rehabilitasi, 12 orangutan dilepasliarkan di rumah barunya. Mereka dilepasliarkan sesuai dengan subspesiesnya di Kalteng dan Kaltim untuk menjaga kemurnian genetika.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Setelah menjalani belasan hingga puluhan tahun masa rehabilitasi, 12 orangutan dikembalikan ke rumah baru. Mereka menikmati alam liar. Seperti Cici, orangutan betina yang sudah 10 tahun direhabilitasi di Kalimantan Timur, kembali ke rumah aslinya di Kalimantan Tengah.
Pelepasliaran itu dilakukan oleh Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng juga Kalimantan Timur. Rinciannya, BKSDA Kalteng melepasliarkan delapan orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Kota Palangkaraya, ke hutan lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya, Kalteng.
Lalu, BKSDA Kaltim bersama Yayasan BOS melepasliarkan empat orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen yang terletak di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kaltim.
Salah satu orangutan yang dilepasliarkan adalah Cici, orangutan betina berumur 24 tahun. Cici diserahkan BKSDA DKI Jakarta pada 8 Januari 2003 ke Yayasan BOS lalu dibawa ke pusat rehabilitasi di Kaltim. Ia menjalani 10 tahun rehabilitasi di sana. Namun, setelah diteliti, Cici merupakan orangutan spesies Kalimantan Tengah atau subspesies Pongo pygmaeus wurmbii.
Berdasarkan International Union for Conservation Nature (IUCN), pelepasliaran lintas subspesies diperbolehkan. Namun, untuk menjaga kemurnian genetika dari masing-masing subspesies dan menjaga jalur genetika tetap murni, BOS mengambil keputusan mengembalikan Cici ke rumahnya di Kalteng.
Bersama sama kita menjaga hutan yang merupakan rumah bagi orangutan dan keanekaragaman hayati lainnya. (Jamartin Sihite)
Selain Cici, terdapat pula tiga individu orangutan yang direhabilitasi di Kalimantan Tengah dan berasal dari subspesies Pongo pygmaeus morio (Kaltim) dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen di Kalimantan Timur.
Cici dan tujuh orangutan lain dibawa menggunakan helikopter dari Bandar Udara Sangkalemu, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, menuju titik-titik pelepasliaran di jantung hutan lindung Bukit Batikap pada Senin (6/11 2023). Sementara empat orangutan di Kalimantan Timur di hari yang sama juga dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen.
”Hutan lindung Bukit Batikap berjarak cukup jauh dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng. Kami butuh 3 hari dan 2 malam untuk mencapai camp dengan menggunakan mobil dan perahu secara bergantian. Oleh karena itu, pilihan menggunakan helikopter bisa menjadi opsi yang menghemat waktu perjalanan,” kata Kepala BKSDA Kalteng Sadtata Noor Adirahmanta di Palangkaraya, Jumat (10/11/2023).
Sadtata menjelaskan, pelepasliaran orangutan ini merupakan bentuk harapan masa depan alam liar di Kalteng. Pelepasliaran ini menjadi bukti nyata kolaborasi yang kuat antara BKSDA Kalteng, BKSDA Kaltim, dan Yayasan BOS dalam menjaga ekosistem.
”Kami berharap orangutan-orangutan yang kami lepasliarkan akan mengembangkan diri dan berkontribusi pada ekosistem yang sehat. Keberhasilan ini juga membangkitkan semangat untuk terus berjuang demi konservasi dan pelestarian alam di Indonesia,” ujar Sadtata.
Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite menjelaskan, komitmen yayasan dalam melestarikan keberlanjutan orangutan dan habitatnya bersama pemerintah tetap kuat. Pelepasliaran 12 orangutan merupakan bukti kerja sama yang erat dari semua pihak.
”Bersama-sama kita menjaga hutan yang merupakan rumah bagi orangutan dan keanekaragaman hayati lainnya,” kata Jamartin.