Tes Urine Berkala Akan Dilakukan di Unhas Makassar
Pihak Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan BNN Sulsel akan melakukan tes urine berkala untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Universitas Hasanuddin dan Badan Narkotika Nasional Sulawesi Selatan bekerja sama mendeteksi dini peredaran narkoba. Berbagai upaya akan dilakukan, termasuk tes urine secara berkala di kalangan pegawai hingga mahasiswa.
Penandatanganan kerja sama dan deklarasi Unhas Bersih Narkoba dilakukan di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulsel, Rabu (8/11/2023). Rektor Unhas Jamaluddin Jompa dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel Brigadir Jenderal (Pol) Guruh Achmad menandatangani nota kesepahaman (MOU) terkait kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkoba.
”Kita mengatakan perang pada narkoba dan bertekad membuat Unhas bersih dari narkoba. Saat ini narkoba adalah musuh bersama dan harapan saya bukan hanya di kampus, tapi perang narkoba ini juga dilakukan pada keluarga dan lingkungan,” kata Jamaluddin.
Dalam MOU dengan BNNP Sulsel, salah satu langkah nyata yang akan dilakukan adalah melakukan tes urine secara berkala sebagai deteksi dini. Selain itu, penelitian dan kajian terkait narkoba akan dilakukan oleh sejumlah lembaga dan fakultas di Unhas.
”Jika ada temuan narkoba di kampus, kami tak akan main-main. Kami akan serahkan untuk diproses secara hukum dan juga pemecatan. Hari ini bukan sekadar deklarasi, tapi juga langkah nyata. Kami tak akan menoleransi masalah serius seperti narkoba ini,” kata Jamaluddin.
Sementara itu, Guruh mengatakan, saat ini Sulsel masuk peringkat keenam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
”Penyalahgunaan narkoba menjadi permasalahan serius. Di Indonesia, prevalensi penggunaan narkoba mencapai 4,8 juta orang dan Sulsel adalah provinsi yang masuk peringkat keenam. Ada sekitar 8.000 kawasan yang menjadi wilayah terjangkit narkoba di Indonesia. Di Sulsel, kami memantau 330 kawasan,” katanya.
Selama ini, peredaran narkoba di Sulsel memang cukup marak. Aparat kepolisian beberapa kali menggagalkan peredaran narkoba di wilayah ini. Berdasarkan data kepolisian, sejumlah wilayah, di antaranya Parepare, Sidrap, dan Makassar, menjadi wilayah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Jika ada temuan narkoba di kampus, kami tak akan main-main. Kami akan serahkan untuk diproses secara hukum dan juga pemecatan.
Narkoba, di antaranya, berasal dari Malaysia dengan pintu masuk pelabuhan. Jalur perdagangannya di antaranya melalui Kalimantan ke Parepare. Pelabuhan besar ataupun kecil yang ada di beberapa daerah menjadi pintu masuk.
Tak hanya di masyarakat umum, bahkan polisi menyebut kampus juga sudah rawan penyalahgunaan narkoba. Beberapa waktu lalu, pada Sabtu (3/6/2023), polisi membongkar kasus narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar. Saat itu, polisi menemukan sebuah brankas yang ditanam di ubin yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkoba. Brankas ini juga berisi catatan alur penjualan narkoba.
Temuan narkoba di kampus terkait dengan tahanan narkoba di Rutan Jeneponto. Penyelidikan polisi menyebut, perdagangan narkoba ini melibatkan tahanan narkoba dan orang di luar rutan, termasuk di Kampus Universitas Negeri Makassar.