Tantangan Universitas Pattimura, Tingkatkan Mutu dan Dorong Perbaikan Kesejahteraan Warga
Dari 97 program studi yang ada di Universitas Pattimura, hanya 5 program studi yang berakreditasi unggul. Peningkatan kualitas lulusan dan dosen menjadi target penting yang harus dicapai rektor yang baru terpilih.
Oleh
RAYNARD KRISTIAN BONANIO PARDEDE
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS —Rendahnya tingkat akreditasi program studi di Universitas Pattimura membuat pimpinan universitas perlu fokus untuk meningkatkan kualitas lulusan dan pembelajarannya. Kualitas pendidikan yang baik diharapkan membuat universitas mampu berperan penting dalam memperbaiki kesejahteraan warga Maluku yang masih banyak berada dalam jerat kemiskinan.
Seusai acara Pemilihan Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) di Ambon, Maluku (7/11/2023), Rektor Terpilih Unpatti periode 2023-2027 Fredy Leiwakabessy menjelaskan, ia berfokus untuk mewujudkan kampus kelas dunia di bumi Maluku. Hal tersebut perlu dilakukan dengan membenahi kualitas program studi (prodi) agar mencapai standar minimal pelayanan dalam pendidikan tinggi.
Hingga kini, dari total 97 prodi, hanya 5 prodi yang terakreditasi ”unggul”. Targetnya, dalam empat tahun ke depan, 30 persen dari prodi bisa mendapatkan akreditasi unggul.
Tidak hanya itu, 5 persen dari total prodi strata satu juga bisa terakreditasi secara internasional. Selain kualitas lulusan, kompetensi para pengajar juga terus ditingkatkan.
Dalam acara pemilihan rektor tersebut, Guru Besar Perikanan Unpatti itu mengungguli dua calon rektor lain, yakni Guru Besar Administrasi Publik Unpatti Jusuf Madubun dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unpatti Izaak Wenno. Fredy pun kini menunggu jadwal pelantikan.
”Upaya peningkatan kualitas harus dilakukan secepat mungkin karena adanya Indikator Kinerja Utama baru yang harus dicapai sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi Nomor 210/2023 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi,” ucapnya.
Selain mengejar akreditasi prodi, Unpatti yang kini masih berstatus Badan Layanan Umum juga tengah menargetkan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Status PTN BH diharapkan membantu universitas untuk lebih fleksibel dalam menentukan arah kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan.
Fredy berharap upaya-upaya yang coba dilakukan tersebut bisa membantu Unpatti menjadi institusi terdepan dalam pengentasan rakyat dari kemiskinan di Provinsi Maluku.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2023, Provinsi Maluku menduduki posisi empat provinsi termiskin dengan jumlah warga miskin sebesar 16,23 persen.
Riset mengenai perubahan iklim juga akan didorong mengingat Maluku merupakan daerah kepulauan yang berpotensi paling terdampak. Untuk itu, Unpatti pun berencana membangun pusat studi khusus untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2023.
”Unpatti harus berdampak terhadap kesejahteraan warga Maluku,” ucapnya.
Direktur Sumber Daya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Sofwan Effendi menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, Unpatti harus mandiri dalam berbagai bidang, meliputi sumber daya manusia, kurikulum, hingga fasilitas. Hal ini dikarenakan, Kemendikbudristek akan mengeluarkan aturan yang memberikan kewenangan besar bagi universitas untuk mengelola sumber daya manusia salah satunya mengangkat guru besar.
Dibandingkan kampus lain di Indonesia Timur, Unpatti masih cukup tertinggal, ini harus menjadi fokus para pimpinan universitas selanjutnya.
Akan tetapi, perguruan tinggi yang berwenang melakukan hal tersebut haruslah memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek, salah satunya mengenai akreditasi. Bila akreditasi suatu universitas masih rendah, maka kewenangan tersebut belum diberikan.
Selain diizinkan untuk mengangkat guru besar tanpa campur tangan Kemendikbudristek, universitas juga akan diberi wewenang besar untuk menentukan standar kelulusan secara mandiri. Kemandirian ini hanya bisa didapatkan lewat peningkatan kualitas pendidikan terlebih dahulu.
”Rencananya tahun ini aturan tersebut akan keluar, sekarang sedang diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Melalui aturan ini, universitas bisa lebih fleksibel dalam menentukan arah kebijakan kampus yang sesuai kebutuhan. Unpatti harus bisa memenuhi standar yang ditetapkan bila ingin mendapatkan kewenangan ini,” ucapnya.
Rektor Unpatti periode 2019-2023 Marthinus Saptenno menjelaskan, secara kualitas, Unpatti masih tertinggal jauh dari perguruan tinggi lain di Indonesia, khususnya di kawasan Indonesia Timur. Hal ini dibuktikan dengan masih rendahnya tingkat akreditasi hampir seluruh prodi. Ia berharap segenap tenaga pendidik untuk bersama-sama membangun Unpatti.
”Pemilihan rektor sudah selesai, jangan ada lagi gontok-gontokan. Unpatti masih banyak tertinggal, saatnya bersama-sama membangun universitas kebanggaan rakyat Maluku ini,” ujarnya.