logo Kompas.id
NusantaraAwas Modus Baru, Keripik...
Iklan

Awas Modus Baru, Keripik Mengandung Narkotika

Bareskrim Polri mengungkap modus baru peredaran ”happy water” dan keripik pisang mengandung narkotika di Bantul, DI Yogyakarta.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 5 menit baca
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada (tengah) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Bareskrim Polri, Jumat (3/11/2023), di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada (tengah) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Bareskrim Polri, Jumat (3/11/2023), di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

BANTUL, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus produksi dan peredaran cairan happy water dan keripik pisang mengandung narkotika. Kasus ini menunjukkan munculnya modus baru peredaran narkoba di Indonesia yang harus diwaspadai semua pihak.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023), di Pedukuhan Pelem, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kalurahan merupakan istilah untuk menyebut desa di DIY, sedangkan kapanewon adalah penyebutan kecamatan di kabupaten di DIY.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000