PT Mifa Bersaudara Keberatan dengan Berita ”Limbah Batubara Cemari Pesisir Aceh Barat”
Surat keberatan dan hak jawab itu menyanggah berita ”Kompas” pada 16 Oktober 2023 berjudul ”Limbah Batubara Cemari Pesisir Aceh Barat”. Perusahaan menyebut telah lakukan antisipasi dan penanggulangan ceceran batubara.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — PT Mifa Bersaudara yang melakukan aktivitas pertambangan batubara di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menyampaikan keberatan atas pemberitaan Kompas terkait tumpahan batubara di pantai Kecamatan Meureubo, Aceh Barat. Dalam surat keberatan dan hak jawab pihak perusahaan disebutkan, perusahaan melakukan langkah-langkah antisipasi dan penanggulangan untuk pembersihan ceceran batubara di pantai.
Surat keberatan dan hak jawab tersebut dikirimkan pada 20 Oktober 2023 untuk menyanggah berita Kompas yang dimuat 16 Oktober 2023 berjudul ”Limbah Batubara Cemari Pesisir Aceh Barat”.
Surat tersebut ditandatangani Advocate dan GM External PT Mifa Bersaudara Finza Yugistira Das. ”Dalam melakukan operasional pertambangan, perusahaan menerapkan prinsip good mining practice atau praktik penambangan yang baik,” sebut Finza dalam surat itu.
Berita Kompas sebelumnya menyoroti pencemaran di perairan di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, yang mengalami tumpahan bongkahan batubara. Lokasi pantai tersebut berjarak sekitar 1,5 kilometer dari jetty muat batubara milik PT Mifa Bersaudara dan sekitar 2 kilometer dari jetty bongkar batubara milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1-2 Nagan Raya.
Sejumlah narasumber, mulai dari nelayan, aktivis lingkungan, pemerintah daerah, dan akademisi, menyebutkan bahwa batubara yang mengotori pantai tersebut diperkirakan berasal dari tumpahan tongkang PT Mifa Bersaudara dan PLTU 1-2 Nagan Raya. Soalnya hanya dua perusahaan tersebut yang beroperasi dalam pengangkutan dan bongkar murat batubara di sana.
Saat melakukan observasi pada 14 Oktober dan 15 Oktober 2023, Kompas juga menemukan fakta lapangan akan bongkahan-bongkahan batubara yang berceceran di pantai Meureubo. Sejumlah warga juga terlihat berusaha mengumpulkan batubara agar tidak memenuhi pantai.
Terhadap berita tersebut, PT Mifa Bersaudara merasa keberatan. Disebutkan bahwa peliput dengan sengaja mengangkat persoalan itu karena memiliki itikad tidak baik terhadap perusahaan. ”Artikel berita tersebut tidak memberikan ruang dan porsi/tempat yang berimbang bagi perseroan untuk melakukan klarifikasi dan kami duga hal tersebut sengaja dilakukan untuk menjatuhkan nama baik perusahaan,” bunyi salah satu poin surat tersebut.
Ia pun mengklaim bahwa tercecernya batubara di pantai disebabkan banyak faktor, di antaranya cuaca. Namun, ia tidak menyebutkan faktor apa saja secara detail yang menyebabkan tercecernya batubara tersebut.
Selanjutnya disebutkan perusahaan melakukan antisipasi serta penanggulangan lewat upaya pembersihan. Antisipasi dilakukan dengan turut menggandeng pihak-pihak terkait dan telah dilaporkan kepada Dinas ESDM Provinsi Aceh.
Ketua Alam Hutan Lingkungan Barat Selatan Rufa Ali mengatakan, perlu ada pengawasan investasi yang kuat untuk memastikan aktivitas distribusi dan bongkar muat batubara di Aceh Barat tidak menimbulkan pencemaran. Tumpahnya batubara ke laut telah berulang-ulang terjadi, tetapi pemerintah tidak berani menjatuhkan sanksi.
”Pemerintah harus membentuk tim untuk melakukan audit lingkungan,” katanya. Disebutkan ada dua perusahaan yang beroperasi. ”Harus diaudit agar kita tahu siapa yang bersalah atas tumpahan batubara di pantai,” lanjutnya.
Ditemui terpisah, Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Darat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh dan tim pengawas ceceran batubara di pantai Aceh Barat, Iwan Syahputra Lubis, mengatakan, pemerintah tidak menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan karena kedua perusahaan memiliki itikad baik untuk segera membersihkan jika ada tumpahan batubara di pantai.
Iwan mengatakan, pemerintah harus menjaga iklim investasi dan juga menjaga kelestarian lingkungan. Dia berharap investor menerapkan aktivitasnya sesuai aturan untuk menekan dampak terhadap lingkungan.