Kendati api telah padam, tim pemadaman TPA Bakung masih bersiaga mendinginkan lokasi.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Bakung, di Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, telah padam sejak Jumat (20/10/2023). Kendati begitu, tim pemadam masih bersiaga melakukan pendinginan di lokasi.
”Kondisi di TPA Bakung sudah aman dan terkendali, asap dan api sudah tidak ada,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan, di Bandar Lampung, Sabtu (21/10/2023).
Kebakaran di TPA Bakung pertama kali terjadi pada Jumat (13/10/2023) pukul 17.50. Saat itu, tim pemadam langsung berupaya memadamkan api yang membakar lahan seluas 1,2 hektar. Api sudah bisa dipadamkan pada Sabtu dini hari. Namun, api kembali membakar tumpukan sampah di TPA tersebut pada Sabtu pagi dan setelah sepekan baru dapat dipadamkan.
Kendati demikian, petugas pemadam masih bersiaga melakukan pendinginan dengan menyemprotkan air di sekitar lokasi kebakaran. Anthoni mengatakan, tim pemadam masih bersiaga selama 24 jam hingga satu pekan ke depan. Pihaknya masih akan mengoperasikan satu unit pemadam kebakaran di TPA Bakung untuk mengantisipasi munculnya titik api baru di sekitar lokasi.
TPA Bakung menjadi tempat pembuangan akhir satu-satunya bagi warga Kota Bandar Lampung dan sekitarnya.
Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, total 496 tangki air yang digunakan untuk memadamkan lahan seluas 5 hektar di TPA Bakung. Sementara volume air yang digunakan untuk pemadaman mencapai 2 juta liter.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ketika meninjau TPA Bakung, Kamis (19/10/2023), menginstruksikan agar tim pemadam kebakaran tetap bersiaga di lokasi hingga api benar-benar padam. Ia juga telah meminta puskesmas memeriksa kesehatan warga sekitar yang terdampak kebakaran.
Selama ini, TPA Bakung menjadi tempat pembuangan akhir satu-satunya bagi warga Kota Bandar Lampung dan sekitarnya. Setiap hari, sedikitnya 800 ton sampah diangkut ke TPA tersebut.
Berdasarkan catatan Kompas, kebakaran besar serupa di TPA Bakung pernah terjadi pada Desember 2017. Kebakaran diduga berasal dari gas metana yang berlebih dan menguap sehingga menimbulkan percikan api.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung Irfan Tri Musri menyatakan, pihaknya menyayangkan kebakaran di TPA Bakung. Lamanya pemadaman menandakan pemerintah belum mempunyai upaya mitigasi yang baik.
Selain kebakaran yang berulang setiap tahun, ia menyebut pengelolaan sampah yang buruk di TPA Bakung juga memicu berbagai persoalan lingkungan lain. Beberapa bulan lalu, Walhi Lampung menemukan adanya limpasan air lindi yang sampai ke permukiman warga di sekitar TPA Bakung.
Ia mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung meninjau ulang kebijakan pengelolaan sampah di TPA tersebut. Jika tidak, TPA Bakung ibarat bom waktu yang akan menimbulkan berbagai persoalan lingkungan di masa depan.