Dua Tahun untuk Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, melibatkan suami (ayah) dan keponakan korban.
Teka-teki pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang setelah dua tahun lebih berselimut misteri. Melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kepolisian mengantongi nama para tersangka yang ternyata masih orang dekat korban.
Pembunuhan terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021. Jenazah keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil berwarna hitam di rumah mereka dengan luka di kepala. Temuan itu ramai dibicarakan di media sosial.
Empat bulan berlalu, kepolisian merilis sketsa wajah pelaku di akhir tahun 2021. Namun, setelah itu tidak ada perkembangan signifikan atas kasus yang ditangani Kepolisian Daerah Jabar ini.
Baca juga: Mereka yang Justru Mati di Tangan Orang Terkasih
Selubung misteri kasus pembunuhan itu tidak tersingkap, bahkan hingga pucuk pimpinan Polda Jabar berganti dua kali. Kasus itu masuk pada akhir jabatan Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri yang saat itu menjabat Kapolda Jabar, lalu diteruskan kepada Komjen Suntana yang dilantik pada 31 Oktober 2021.
Kasus mulai menemukan titik terang saat Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus mengemban tugas menggantikan dua pemimpin sebelumnya sejak Maret 2023. Pada Senin (16/10/2023), kepolisian menetapkan lima tersangka pembunuhan yang ternyata masih memiliki hubungan dekat dengan korban.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo, penetapan tersangka dilakukan melalui proses sangat intens dalam tiga bulan terakhir. M Ramdanu (MR) alias Danu merupakan keponakan Tuti, sedangkan Yosep Hidayah (YH) adalah suami Tuti atau ayah dari Amalia. Lalu, ada Mimin (M), istri muda Yosep, beserta dua anaknya, yakni Arighi Reksa Pratama (AR) dan Abi (A).
”Dari hasil gelar perkara, akhirnya ditetapkan lima tersangka. Selama tiga bulan tersebut, tim yang dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar melakukan pemeriksaan ulang dan tambahan terhadap 47 saksi,” ujarnya di Bandung, Kamis (19/10/2023).
Menurut Ibrahim, pengungkapan kasus Subang membutuhkan keahlian dan kejelian penyidik dari alat-alat bukti yang diperoleh, seperti kamera pengawas dan ponsel. Hasil laboratorium dari barang bukti hingga keterangan para saksi yang dicocokkan ada rangkaian kejadian merujuk kepada keterkaitan para tersangka.
”Pemeriksaan mendalam dan lebih spesifik dilakukan dari kurang lebih lima alat bukti yang diperoleh. Semua yang dikumpulkan penyidik dilakukan berdasar scientific investigation (penyelidikan ilmiah) berupa hasil labfor (laboratorium forensik) yang relevan dengan keterangan saksi,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan menyatakan, keputusan Danu untuk menyerahkan diri ke Polda Jabar semakin memberikan petunjuk kuat di awal Oktober 2023. Dari keterangannya, kepolisian mendapat beberapa orang yang disebut sebagai pelaku sehingga melakukan penetapan tersangka dan menangkap Danu dan Yosep.
”Dua pekan lalu MR datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Saat itu kami masih ragu, tetapi dia terus meyakinkan diri di kedatangan terakhir. Dari keterangan MR ini, kami mendapatkan beberapa nama yang dia sebut sebagai pelaku, lalu melakukan penangkapan,” ujarnya.
Peran pelaku
Berdasarkan keterangan Danu dan hasil penyidikan, kepolisian mengungkap peran keponakan korban ini dan gambaran kronologis kejadian. Danu adalah orang pertama yang diminta Yosep untuk menemani ke tempat kejadian perkara (TKP).
Saat menunggu di garasi, lanjut Surawan, Danu diminta mengambil golok. Namun, ia mengaku tidak mengetahui bagaimana Yosep membunuh anak dan istrinya. Setelah mendengar teriakan dari para korban, Danu sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain melakukan kekerasan kepada korban.
”Namun, para pelaku lain belum mengakui perbuatannya, tetapi ada bukti kuat dari YH, suami korban ini. Kami temukan bercak darah di bajunya sehingga kami duga kuat dia sebagai pelaku sehingga dilakukan penahanan,” ujar Surawan.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, menyatakan, kliennya memutuskan sendiri untuk menyerahkan diri. Dia juga disebutnya siap membongkar pelaku pembunuhan kasus itu.
”Penyerahan diri ini adalah inisiatif dari Danu. Dia menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua pelaku pembunuhan yang sebenarnya,” ujarnya.
Evaluasi
Kriminolog dari Universitas Islam Bandung, Profesor Nandang Sambas, berpendapat, titik terang dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini diharapkan bisa memperbaiki citra positif kepolisian sebagai penegak hukum. Namun, pelajaran dan evaluasi juga harus dipetik dari kasus ini karena petugas membutuhkan waktu hingga dua tahun hanya untuk menetapkan tersangka.
”Kasus ini memang harus diselesaikan secara tuntas dan menemukan siapa yang bertanggung jawab. Terungkapnya suatu peristiwa ini bukan hanya semata-mata pemberian hukuman, melainkan juga upaya pencegahan,” ujarnya.
Menurut Nandang, pengungkapan kasus pembunuhan di Subang ini menjadi penting karena bisa menjadi pembelajaran masyarakat. Apalagi, kekerasan ataupun tindakan kriminal yang dilakukan dengan orang terdekat masih ditemui di tengah-tengah masyarakat.
Contoh lain adalah tindakan ibu yang membunuh anaknya lalu dibuang di saluran irigasi Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jabar, Oktober 2023. Selain itu, pada Februari 2023, kepolisian juga menangkap seorang ayah yang menyiksa anaknya hingga meninggal di Kota Cimahi, Jabar.
Selain evaluasi bagi kepolisian agar lebih baik mengungkap kasus dan tidak berlarut-larut, Nandang juga menilai kasus ini menunjukkan perlunya komunikasi yang baik di dalam keluarga. Apalagi, sejumlah kasus kriminal yang melibatkan orang terdekat ini terjadi karena faktor luar, seperti ekonomi dan sosial yang tidak bisa diselesaikan dengan baik.
”Kasus kriminal di lingkungan keluarga itu sebenarnya di luar nalar. Orang terdekat itu seharusnya melindungi malah menjadi ancaman dan tidak terlindungi. Gagalnya komunikasi dan faktor-faktor eksternal kebanyakan memicu tindakan pidana, bahkan menghilangkan nyawa,” katanya.
Menurut Nandang, selubung misteri kasus pembunuhan di Subang yang mulai terungkap dan ternyata melibatkan orang terdekat ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Aparat penegak hukum juga diminta bekerja lebih baik agar memberikan citra positif dan membuat masyarakat merasa aman.
Baca juga: Ketangguhan Keluarga Penting untuk Mendapat Manfaat Bonus Demografi