Dampak El Nino, Bali Berlakukan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan
Pemprov Bali menerapkan status siaga darurat bencana kekeringan ekstrem dan bencana kebakaran hutan dan lahan selama 14 hari ke depan. Bali terdampak kemarau panjang dan hujan diperkirakan mulai pertengahan November.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Bali menerapkan status siaga darurat bencana merespons kekeringan ekstrem dan bencana kebakaran hutan dan lahan sebagai dampak El Nino. Status siaga darurat bencana di Bali diberlakukan 14 hari ke depan.
Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengungkapkan, penetapan status siaga darurat bencana di Bali didasari pertimbangan perkembangan kondisi kekeringan ekstrem di sejumlah wilayah di Bali serta terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan yang dipengaruhi El Nino.
Perihal itu disampaikan Mahendra dalam acara Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Bali Tahun 2023 bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rapat itu dilakukan di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Kamis (19/10/2023).
Mahendra menyatakan, penetapan status siaga darurat bencana di Bali itu sudah didiskusikan bersama tim di daerah dan dikoordinasikan dengan BNPB. ”Untuk perlindungan masyarakat dan meningkatkan kesiapsiagaan dan meningkatkan akses, kami sepakat menerapkannya selama 14 hari ke depan,” kata Mahendra saat ditanya wartawan.
Status kesiapsiagaan darurat ini, tambahnya, adalah eskalasi paling rendah, tetapi memberikan ruang untuk dukungan penanganan bencana, mempercepat upaya pemadaman kebaran, serta memberikan bantuan ke daerah yang kritis air dan kekeringan.
Adapun Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana menjadi keputusan pemerintah daerah yang akan didukung pemerintah pusat. Suharyanto menyatakan, Indonesia terdampak fenomena El Nino dengan kondisi kekeringan ekstrem di sejumlah daerah.
Dampak lainnya adalah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terdapat enam provinsi prioritas penanganan karhutla, yakni Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Di Bali, dampak El Nino secara moderat menyebabkan kekeringan ekstrem. Sejumlah daerah mengalami hari tanpa hujan mulai satu bulan, bahkan lebih. Kekeringan juga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di Bali, di antaranya kebakaran lahan TPA Sarbagita Suwung di Kota Denpasar dan TPA Mandung di Kabupaten Tabanan.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Balai Besar MKG Wilayah III Denpasar I Nyoman Gede Wiryajaya menyebutkan bahwa musim hujan di Bali diprediksikan dimulai pertengahan November mendatang.
Saat ini, menurut Wiryajaya, Bali sedang mengalami kemarau. Hasil pemantauan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah III Denpasar menunjukkan di sejumlah daerah di wilayah Bali utara dan Bali timur mengalami hari tanpa hujan hingga 90 hari.
Lebih lanjut Suharyanto menyatakan, pemerintah pusat dapat memberikan bantuan setelah pemerintah daerah menerapkan status darurat bencana dan menyampaikan rencana tanggap daruratnya. Dalam acara rapat koordinasi di Bali, Suharyanto juga menyerahkan bantuan peralatan dari BNPB.
Terkait kondisi di Bali itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali I Made Rentin menyatakan, Pemprov Bali mengajukan dua permohonan ke pemerintah pusat. Permohonan itu berupa dukungan peralatan untuk penanganan kekeringan dan dilaksanakannya teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Bali.
Rentin menyatakan penerapan TMC diperlukan di Bali untuk membantu menangani dampak karhutla di Bali, termasuk kebakaran di lahan tempat pembuangan sampah.
Dalam rapat koordinasi bersama BNPB, Pemprov Bali, dan Polda Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kamis (19/10/2023), Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi mengatakan, Kodam IX/Udayana siap membantu pemerintah daerah dalam menangani kebencanaan di daerah.
Harfendi mengungkapkan, Kodam IX/Udayana terlibat dalam penanganan kebakaran lahan di tempat pembuangan akhir sampah, termasuk dalam penanganan kebakaran di TPA Sarbagita Suwung, Kota Denpasar. Pelibatan jajaran TNI itu dinyatakan tindakan kontijensi dalam rangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP).