logo Kompas.id
NusantaraKalteng Perpanjang Masa...
Iklan

Kalteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat Karhutla

Status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan diperpanjang delapan hari. Upaya peningkatan diharapkan meningkat.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
Tim gabungan pemadam kebakaran memadamkan api di Desa Tanjung Taruna, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (15/11/2023). Karhutla di Kalteng sudah menghanguskan setidaknya 18.000 hektar hutan dan lahan.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Tim gabungan pemadam kebakaran memadamkan api di Desa Tanjung Taruna, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (15/11/2023). Karhutla di Kalteng sudah menghanguskan setidaknya 18.000 hektar hutan dan lahan.

PULANG PISAU, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperpanjang masa status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan selama delapan hari ke depan. Di beberapa wilayah, kebakaran masih terus terjadi, bahkan di lahan yang sebelumnya sudah dipadamkan.

Di Kabupaten Pulang Pisau, kebakaran masih terus terjadi hingga Selasa (17/10/2023). Di beberapa wilayah, seperti Desa Tanjung Taruna, Desa Tumbang Nusa, dan Desa Simpur di Kecamatan Jabiren Raya, asap masih mengepul dari lahan gambut yang terbakar.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000