Seorang Ibu di Magelang Letakkan Bayinya di Teras Rumah Warga
Dilatarbelakangi alasan ketidakmampuan ekonomi, seorang ibu meletakkan bayinya di teras rumah warga. Dengan upaya ini dia berharap putranya bisa diasuh keluarga yang lebih baik.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·4 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Seorang ibu berinisial AS (41) meletakkan bayi yang baru dilahirkannya di teras rumah warga di Kampung Polosari, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah. Ia melakukan hal itu karena merasa tak mampu secara ekonomi merawat bayi yang merupakan anak ketiganya.
Atas latar belakang itu, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Yolanda E Sebayang memastikan tidak memproses kasus ini secara hukum pidana.
”Kami memutuskan menyelesaikan masalah ini dengan metode restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan dengan cara berupaya membantu mencarikan orangtua asuh bagi bayi tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Magelang Kota, Senin (16/10/2023).
Yolanda menceritakan, AS sedang menghadapi masalah keluarga. Dia berpisah rumah dengan suami dan mengalami kebingungan karena harus mengurus kehamilannya seorang diri. Sehari-hari ia tinggal dan bekerja sebagai perawat bagi lansia berumur 80 tahun di Kampung Polosari, Kelurahan Kedungsari. Sementara suami dan dua anaknya yang masih berusia enam dan empat tahun tinggal di rumah keluarga yang lain.
AS tak memberitahukan perihal kehamilannya kepada suami ataupun anggota keluarganya yang lain. Ia telah berencana menitipkan bayinya kepada orang lain. Menjelang persalinan, ia sempat mempersiapkan kebutuhan bayi dengan membeli sejumlah perlengkapan, seperti popok, susu, dan selimut.
AS akhirnya melahirkan bayinya pada Kamis (12/10/2023) pagi. Persalinan itu berlangsung sendirian di rumah tempat majikannya. Pada sore hari ia menuju rumah salah seorang warga di Kampung Polosari.
Bayinya yang berjenis kelamin laki-laki tersebut diletakkan di teras rumah. Tubuh sang bayi beralas sebuah kardus dengan dibalut kain dan selimut berwarna biru. Dalam kardus juga diletakkan 1 kardus susu formula, 1 lembar popok, dan 1 botol minyak telon. Di bawah kepala bayi juga diletakkan satu bantal kecil.
Warga pemilik rumah tersebut merupakan tetangga majikannya. Rumah itu juga sengaja dipilih karena dia mengenal baik warga pemilik rumah dan dianggapnya sebagai orang yang tepat untuk mengasuh bayinya.
Pemilik rumah menemukan kardus tersebut pada Kamis petang. Awalnya, ia sempat mengira bahwa kardus tersebut adalah kiriman paket. Sebab, bayi di dalamnya tidak menangis karena dalam kondisi tertidur.
Setelah memastikan bahwa bayi tersebut masih hidup, dia kemudian membawa bayi tersebut ke RSUD Budi Rahayu dan melaporkannya ke polisi.
Upaya mencarikan orangtua asuh tersebut dilakukan Polres Magelang Kota dengan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang serta Dinas Sosial Kota Magelang.
Yolanda mengatakan, penyelidikan dilakukan dengan melihat hasil pemantauan CCTV yang ada di rumah warga serta menelusuri kelahiran bayi dengan mengecek semua rumah sakit dan puskesmas. Namun, pengecekan proses kelahiran nihil karena ternyata AS melahirkan bayinya sendirian.
Kepala Dinas Sosial Kota Magelang Bambang Nuryanta mengatakan, ada belasan keluarga yang menyatakan keinginan mengadopsi bayi tersebut. Namun, belakangan, tersisa lima keluarga yang menyatakan keseriusan mengadopsi setelah dilakukan percakapan lebih mendalam.
Pihaknya akan tetap melakukan seleksi, memilih keluarga yang dianggap sebagai keluarga paling tepat untuk mengadopsi bayi tersebut. ”Dalam pemilihan keluarga ini, kami juga akan bertanya kepada orangtua kandungnya, meminta saran, dan persertujuan, maka yang dianggap sebagai keluarga baru yang paling tepat untuk putranya ini,” ujarnya.
Sebelum adopsi dilakukan, AS dan suami harus terlebih dahulu bersepakat, menandatangani surat pernyataan bahwa keduanya memang ingin agar anaknya diasuh oleh keluarga lain. Oleh karena itu, Bambang mengatakan, pihaknya juga harus menunggu AS berada dalam kondisi tenang sehingga mampu membicarakan hal ini dengan suaminya.
Kepala DP4KB Kota Magelang Nasrodin mengatakan, selama ini temuan bayi dari pasangan suami istri sah ini adalah temuan pertama yang ada di Kota Magelang. Sebelumnya, temuan bayi di ruang publik atau di rumah warga biasanya adalah bayi yang merupakan hasil hubungan di luar nikah.
Dalam kasus ini, Nasrodin mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan pendampingan kepada AS yang diduga dalam kondisi depresi atau putus asa sehingga akhirnya memutuskan memberikan bayinya kepada orang lain.
”Kami akan berupaya memberikan pendampingan bersama psikolog hingga akhirnya si ibu benar-benar tenang kembali,” ujarnya.