Tiga Pelaku Tewasnya Pegiat Sosial Papua Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tiga pembunuh pegiat sosial di Papua, Michelle Kurisi Doga, telah ditangkap dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA, NASRUN KATINGKA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Satuan Tugas Penegakan Hukum Damai Cartenz menangkap tiga pembunuh pegiat sosial Michelle Kurisi Doga. Ketiga pelaku yang berinisial PM, AW dan RM ditangkap pada 5-6 Oktober 2023 di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan.
Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar (Pol) Faisal Ramadhani di Jayapura, Papua, Senin (9/10/2023), mengatakan, setiap pelaku berada di tiga daerah yang berbeda. Satgas menangkap dua pelaku di Papua Pegunungan, yakni PW di Jayawijaya dan RM di Tolikara. Sementara pelaku berinisial AW dibekuk aparat di Jayapura, ibu kota Papua.
Faisal memaparkan, total terdapat tujuh pelaku dalam aksi pembunuhan Michelle pada 28 Agustus 2023 di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lanny Jaya. Empat pelaku lainnya telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua.
Diketahui tim gabungan TNI-Polri menemukan jenazah Michelle di daerah Koloak Atas pada 31 Agustus 2023. Berdasarkan hasil otopsi tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, ibu dua anak ini meninggal akibat luka terkena benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.
”Tiga pelaku yang ditangkap Satgas Gakkum Damai Cartenz kini telah berada di Polda Papua. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut,” kata Faisal.
Kepala Satuan Tugas Humas Damai Cartenz Ajun Komisaris Besar Bayu Suseno menambahkan, tujuh pelaku pembunuhan Michelle diduga adalah anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Baliem Barat di Jayawijaya. Kelompok ini secara militan menyebarkan propaganda negatif di media sosial tentang isu Papua.
”Kami akan menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia terhadap tiga pelaku. Mereka terancam pidana maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” kata Bayu.
Tiga pelaku yang ditangkap Satgas Gakkum Damai Cartenz kini telah berada di Polda Papua. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut .
Sementara itu, Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Wilayah Papua Frits Ramandey mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan Michelle. Ia berharap motif kasus ini dapat terungkap.
Ia menuturkan, Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan empat orang terkait hubungannya dengan Michelle. Empat orang inilah yang berkomunikasi dan bertemu Michelle sebelum dirinya dibunuh.
”Empat orang ini belum memenuhi panggilan Komnas HAM untuk memberikan informasi terkait hubungan mereka dengan Michelle. Rencananya, kami akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk mereka,” ujar Frits.
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Warinussy berpendapat, penetapan tersangka dari kalangan KNPB terasa janggal. Sebab, kelompok sipil bersenjata yang sering melakukan aksinya di lokasi pembunuhan Michelle.
”Pihak kepolisian harus jeli dalam penanganan kasus ini. Motif di balik pembunuhan Michelle pun belum terungkap hingga kini,” ucap Yan.