374 Titik Panas Terpantau di Sumsel, Terbanyak di Ogan Komering Ilir
Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan yang terjadi sejak September 2023 memicu kabut asap di sejumlah daerah. Upaya penindakan dari tim Gakkum KLHK hingga modifikasi cuaca dilakukan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS —Sebanyak 374 titik panas terpantau di wilayah Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (4/10/2023). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang memicu kabut asap.
”Berdasarkan data kami, ada 374 titik hotspot. Paling banyak ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir sebanyak 214 titik hotspot,” kata Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Selatan Sudirman saat dihubungi Kompas, Rabu siang.
Menurut dia, kebakaran lahan juga terdeteksi di sejumlah kabupaten lain, di antaranya Musi Banyuasin dan Banyuasin. Selain semak belukar, kebakaran juga terjadi pada lahan gambut.
Sudirman menuturkan, banyaknya kebakaran lahan di Sumsel memicu kabut asap di Sumsel. Kabut asap bahkan membuat kualitas udara di Kota Palembang, yang merupakan ibu kota Provinsi Sumsel buruk sejak satu bulan terakhir.
Menurut dia, BPBD Sumsel telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika untuk melakukan modifikasi cuaca. Dalam empat hari terakhir, hujan buatan sudah mulai turun di Sumsel kendati intensitasnya dan durasinya masih rendah.
”Pelaksanaan modifikasi cuaca sudah masuk hari keeempat, sudah ada hujan ringan di beberapa wilayah, tapi durasinya masih pendek berkisar 2-10 menit,” katanya.
Saat ini BPBD Sumsel juga telah mengerahkan tim pemadam kebakaran lahan, baik melalui jalur darat maupun udara. Namun, tim pemadam menghadapi kendala minimnya air dan akses jalan yang sulit sehingga proses pemadaman menjadi lebih lama.
Pada Rabu, tim penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) juga meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Selain melihat kondisi lahan yang terbakar, tim juga menyegel lokasi kebakaran yang berada di dalam kawasan yang dikelola oleh PT SA, perusahaan perkebunan kelapa sawit asing.
Lokasi penyegelan berada di wilayah Kecamatan Pedamaran, OKI. Dalam penindakan tersebut, Tim Gakkum KLHK memasang papan larangan kegiatan dan garis PPLH.
Berdasarkan pengamatan tim Gakkum KLHK, titik panas di lokasi perusahaan tersebut mulai terlihat pada akhir September 2023. Berdasarkan citra satelit, luas lahan yang terbakar diperkirakan seluas 586 hektar. Luas lahan yang terbakar ini akan terus dipantau.
Saat ini KLHK telah menyegel sejumlah lokasi kebakaran hutan dan lahan di Sumsel. Lokasi kebarakan berada di dalam kawasan yang dikelola PT KS (seluas 25 ha), PT BKI (200 ha), PT SAM (30 ha), PT RAJ (1.000 ha), PT WAJ (1.000 ha), PT LSI (30 ha), PTPN VII (86 ha), PT SAI (586 ha), serta PT TPR dan PT BHP (sedang dalam perhitungan luasan terbakar).
Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, sanksi bagi perusahaan yang areal konsesinya terjadi kebakaran dapat berupa sanksi administratif paksaan pemerintah atau pembekuan dan pencabutan izin. Selain itu, perusahaan juga dapat digugat secara perdata untuk ganti rugi lingkungan hidup, serta penegakan hukum pidana.
”Bagi perusahaan yang terbukti lalai ataupun dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun serta denda maksimal 10 miliar rupiah, sesuai ketentuan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Rasio dalam keterangan resmi.
Musim kemarau membuat api cepat membesar.
Menurut dia, pihaknya akan terus menindak perusahaan yang diduga melakukan pembakatan hutan dan lahan sesuai dengan Instruksi Presiden Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
KLHK terus berupaya melakukan pencegahan serta monitoring lokasi-lokasi yang terindikasi terdapat titik panas dan titik api. Verifikasi lapangan dilakukan sebagai langkah awal untuk menindak dan mencegah meluasnya dampak karhutla. Jika terbukti terjadi kesengajaan ataupun kelalaian, penegakkan hukum akan dilakukan.
Dari Lampung dilaporkan, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di sejumlah kabupaten. Kepala BPBD Kabupaten Tulang Bawang Kenedi mengatakan, sepanjang September, tercatat ada 40 titik kebarakan lahan di Tulang Bawang. Kebakaran didominasi semak belukar dan ilalang.
”Rata-rata lahan yang terbakar adalah semak belukar yang berada di pinggir jalan. Musim kemarau membuat api cepat membesar. Hari ini, BPBD menerima laporan ada tiga titik kebarakan lahan,” katanya.
Menurut dia, BPBD telah mengerahkan tim pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Hingga saat ini, kebakaran lahan yang terjadi di Tuba tidak sampai memicu kabut asap.