logo Kompas.id
NusantaraTolak Lepaskan Lahan, Petani...
Iklan

Tolak Lepaskan Lahan, Petani di Anak Tuha Terintimidasi

Petani yang menolak melepaskan lahan di Lampung Tengah kian terdesak. Setiap hari aparat kepolisian berpatroli di sekitar lahan yang digarap para petani singkong itu.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
Suasana di lokasi eksekusi lahan hak guna usaha PT Bumi Sentosa Abadi pada Sabtu (23/9/2023) berangsur kondusif. Tujuh warga yang ditangkap Polres Lampung Tengah telah dipulangkan.
DOKUMENTASI POLRES LAMPUNG TENGAH

Suasana di lokasi eksekusi lahan hak guna usaha PT Bumi Sentosa Abadi pada Sabtu (23/9/2023) berangsur kondusif. Tujuh warga yang ditangkap Polres Lampung Tengah telah dipulangkan.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Petani yang bersengketa dengan PT Bumi Sentosa Abadi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, mengaku mengalami intimidasi. Pemerintah didesak untuk mencabut perpanjangan hak guna usaha perusahaan dan mengembalikan hak pengelolaan kepada masyarakat.

Juru bicara petani penggarap lahan dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Firdaus, menuturkan, ratusan warga yang menolak lahan garapan mereka dilepas kini mendapati aparat kepolisian setiap hari berpatroli. Aktivitas aparat di lahan meresahkan warga. Mereka merasa diintimidasi.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000