Sesuai Arahan Pusat, Pemisahan Media Sosial dari Transaksi Perdagangan di Kota Bandung Diawasi Pemerintah
Kebijakan ini dilakukan untuk menegaskan perbedaan antara media sosial dan aplikasi perdagangan daring.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Larangan penggunaan media sosial untuk aktivitas perdagangan daring oleh pemerintah pusat juga bakal diterapkan di Kota Bandung, Jawa Barat. Meskipun belum mendapatkan laporan keluhan dari pedagang, peraturan ini diharapkan bisa menegaskan penggunaan media sosial bukan untuk transaksi jual beli.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah menyatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam mengawasi pelaku usaha dalam menggunakan media elektronik. Pengawasan ini terkait media sosial yang hanya digunakan untuk promosi produk dari para pengusaha tersebut.
Pelarangan ini, lanjut Elly, terkait penggunaan Tiktok sebagai media transaksi perdagangan daring. Padahal, aplikasi tersebut terdaftar sebagai media sosial, bukan media untuk perdagangan seperti aplikasi lainnya.
”Kami mengikuti pemerintah pusat terkait ada aturan tegas pemisahan media sosial dengan media ekonomi. Yang sudah sejalan dengan media ekonomi, antara lain, Shopee atau Tokopedia. Tiktok ini media sosial dan ekonomi. Jadi tidak bisa,” ujarnya di Bandung, Kamis (28/9/2023).
Elly menyarankan pedagang untuk menggunakan media penjualan daring yang sesuai dengan regulasi pemerintah. Apalagi, penjualan daring memudahkan para pelaku usaha kecil untuk menjual barang dagangannya.
Kebijakan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Peraturan yang disahkan pada Selasa (26/9/2023) ini merupakan revisi dari Permendag No 50 Tahun 2020 tentang hal yang serupa.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan aturan tersebut bisa menegaskan operasional media sosial yang tidak boleh melakukan transaksi perdagangan. Dia berharap aturan ini bisa membuat para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bernapas lega.
Sebelumnya, sejumlah pedagang resah saat media sosial Tiktok menjadi media ekonomi. Artinya, media ini tidak hanya menjadi interaksi sosial di dunia maya, tetapi juga tempat transaksi dan aktivitas perdagangan lainnya.
”Para pedagang sekarang sudah lega. Media sosial tidak boleh jadi social commerce, tidak boleh buka toko, dagang, transaksi, dan meminjamkan uang. Tidak bisa diborong semua, sudah diatur, sesuai dengan Permendag No 31 Tahun 2023,” ujarnya di Bandung, Rabu (27/9/2023).
Penurunan
Meskipun belum ada keluhan terkait aktivitas perdagangan daring di Kota Bandung, Elly melihat ada kecenderungan penutupan sejumlah kios di pusat perdagangan Kota Bandung dalam beberapa tahun terakhir. Namun, dia tidak menyalahkan kondisi ini terjadi karena aktivitas perdagangan daring.
”Sementara ini belum ada keluhan. Namun, beberapa pusat perbelanjaan sudah melihat tren penutupan, dan kami berkoordinasi untuk mencari penyebabnya. Jangan hanya disalahkan soal Tiktok Shop, mungkin ada faktor lain,” ujarnya.
Salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandung yang mengalami penurunan jumlah penyewa kios adalah Balubur Town Square (Baltos). Menurut General Manager Baltos Della YR, dari 1.250 kios yang ada, 950 unit di antaranya masih beroperasi, sedangkan sisanya ditutup.
Della menyebut, berkurangnya penyewa ini telah terjadi saat pandemi Covid-19 melanda dan bukan karena ada gempuran perdagangan daring. Namun, dia tidak menampik kekhawatiran terkait penurunan kunjungan karena masyarakat lebih cenderung belanja daring.
Karena itu, lanjut Della, pihaknya melakukan sejumlah strategi. Tidak hanya memberikan tempat bagi penyedia jasa yang berkaitan dengan barang yang dijual, pusat perbelanjaan ini juga mengundang para pemengaruh media sosial sehingga bisa menjadi sarana promosi.
”Di sini tidak hanya berjualan kain, tetapi juga ada penjahitnya. Jadi, pembeli tidak perlu keluar setelah membeli barang, semua ada di sini. Kami juga mengundang influencer ke sini dengan harapan para pengikutnya meramaikan Baltos,” ujarnya. (RTG)