logo Kompas.id
NusantaraEnam Perusahaan Disegel karena...
Iklan

Enam Perusahaan Disegel karena Lahan Konsesinya Terbakar

Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menyegel enam lokasi kebakaran hutan dan lahan di Sumsel. Semua lahan berada di konsesi perusahaan perkebunan.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
Petugas Manggala Agni Daerah Operasi Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, sedang berupaya memadamkan api di lahan gambut yang berada di Desa Deling, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Sabtu (26/8/2023).
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Petugas Manggala Agni Daerah Operasi Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, sedang berupaya memadamkan api di lahan gambut yang berada di Desa Deling, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Sabtu (26/8/2023).

PALEMBANG, KOMPAS — Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menyegel enam lokasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Keenam lokasi itu berada di kawasan konsesi perusahaan perkebunan. Akibat kebakaran di lokasi tersebut, aktivitas warga di Palembang, Sumatera Selatan, terganggu.

Keenam perusahaan tersebut adalah PT KS dengan luas lahan terbakar sekitar 25 hektar, PT BKI (60 hektar), PT SAM ( 30 hektar), PT RAJ (1.000 hektar), dan PT WAJ. Sedangkan satu kawasan yang berada di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, seluas 1.200 hektar masih ditelusuri kepemilikannya.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000