logo Kompas.id
NusantaraSengketa Tanah di Lampung...
Iklan

Sengketa Tanah di Lampung Tengah, DPRD Minta Penyelesaian Damai

Semua pihak diminta berupaya damai dalam menyelesaikan sengketa lahan hak guna usaha PT Bumi Sentosa Abadi di Kabupaten Lampung Tengah.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 4 menit baca
Suasana di lokasi eksekusi lahan hak guna usaha PT Bumi Sentosa Abadi pada Sabtu (23/9/2023) berangsur kondusif. Tujuh warga yang ditangkap Polres Lampung Tengah juga telah dipulangkan.
DOKUMENTASI POLRES LAMPUNG TENGAH

Suasana di lokasi eksekusi lahan hak guna usaha PT Bumi Sentosa Abadi pada Sabtu (23/9/2023) berangsur kondusif. Tujuh warga yang ditangkap Polres Lampung Tengah juga telah dipulangkan.

LAMPUNG, KOMPAS — Semua pihak diminta mengutamakan upaya damai dalam menyelesaikan sengketa lahan hak guna usaha PT Bumi Sentosa Abadi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Perusahaan juga diminta memberikan ganti rugi tanam tumbuh kepada masyarakat yang selama ini menggarap lahan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah, Ahmad Wagimin, menuturkan, pihak perusahaan diminta mengedepankan dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat sekitar. Dengan begitu, kehadiran perusahaan yang berinvestasi di Lampung Tengah dapat membantu memajukan pembangunan daerah dan menyejahterakan masyarakat di sekitarnya.

Editor:
SUSY BERINDRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000