logo Kompas.id
NusantaraTujuh Warga yang Ditangkap di ...
Iklan

Tujuh Warga yang Ditangkap di Lampung Tengah Dipulangkan

Tujuh warga yang ditangkap Polres Lampung Tengah saat eksekusi lahan PT Bumi Sentosa Abadi akhirnya dipulangkan. Polisi masih memeriksa seorang warga yang diduga membawa senjata tajam dan menjadi provokator.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar  Andik Purnomo Sigit bersama Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan pejabat daerah setempat memberikan keterangan terkait video seorang anggota polisi yang diduga menginjak kepala warga saat eksekusi lahan di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Jumat (22/9/2023).
DOKUMENTASI POLRES LAMPUNG TENGAH

Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Andik Purnomo Sigit bersama Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan pejabat daerah setempat memberikan keterangan terkait video seorang anggota polisi yang diduga menginjak kepala warga saat eksekusi lahan di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Jumat (22/9/2023).

LAMPUNG TENGAH, KOMPAS — Tujuh warga yang ditangkap Polres Lampung Tengah saat eksekusi lahan hak guna usaha PT Bumi Sentosa Abadi akhirnya dipulangkan. Saat ini polisi masih memeriksa seorang warga yang diduga membawa senjata tajam dan menjadi provokator kericuhan.

Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Andik Purnomo Sigit mengatakan, sempat terjadi kericuhan saat eksekusi lahan berlangsung. Hal itu membuat polisi melakukan tindakan pengamanan agar situasi tidak semakin memanas. Sejumlah orang yang diduga terlibat kericuhan dan membawa senjata tajam ditangkap dan dibawa ke Polres Lampung Tengah.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000