Usut Tuntas Penusukan Mata Siswi SD Negeri 236 Gresik
Kebutaan mata kanan siswi kelas II SD Negeri 236 Gresik, Jawa Timur, akibat ditusuk diduga oleh kakak kelas membunyikan lagi alarm bahwa kekerasan di lembaga pendidikan masih hidup dan harus diberantas tuntas.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Timur membantu penyidikan kasus kekerasan terhadap SAH (8), siswi kelas II SD Negeri 236 Gresik, yang diduga mengalami kebutaan akibat mata kanan dilukai dengan tusuk bakso diduga oleh kakak kelasnya.
Bantuan berupa asistensi dan teknis kepada tim penyidik Kepolisian Resor Gresik yang menangani kasus itu. Polda Jatim sedang menganalisis perekam video digital (DVR) dari kamera pemantau (CCTV) yang disita dari sekolah. Selain itu, menurunkan tim psikologi untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban yang tinggal bersama keluarga di Kecamatan Menganti.
”Bantuan asistensi dan teknis untuk menganalisis rekaman CCTV yang katanya hilang untuk mendapat bukti,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto di Surabaya, Rabu (20/9/2023). Tim psikologi akan mendampingi korban dan keluarga korban selama dibutuhkan.
Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik Ajun Komisaris Aldhino Prima Wirdha menyatakan, kasus masih dalam penyidikan. Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa, yakni guru, kepala sekolah, korban, orangtua korban, tetangga, dan dokter tempat korban berobat. Belum ada yang ditetapkan tersangka karena petugas masih mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan.
Tentang rekaman video, Aldhino menyatakan, telah menyita perangkat DVR dari enam CCTV dari ruang Umi Latifah, Kepala SD Negeri 236 Gresik. Namun, petugas tidak menemukan rekaman yang diduga terjadi pada tanggal peristiwa penusukan mata itu. DVR telah dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan secara forensik.
Kasus ini bermula dari pelaporan orangtua korban kepada Polres Gresik karena merasa SD Negeri 236 tidak merespons dugaan kekerasan yang dialami SAH sejak kelas I atau sudah berlangsung setahun lebih. Sebelum insiden penusukan ke mata kanan yang mengakibatkan kebutaan, SAH menjadi korban pemerasan oleh sejumlah siswa yang lebih tua.
Menurut Samsul Arif, ayahanda korban, kepada Polres Gresik, penusukan itu terjadi pada 7 Agustus 2023 ketika SAH mengikuti kegiatan lomba menyambut peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Korban diduga dipanggil dan ditarik untuk menemui siswa yang lebih tua di suatu lorong antara ruang guru dan pagar sekolah.
Korban dipaksa untuk menyerahkan uang jajan. Samsul mengatakan, memang setiap hari memberikan uang saku kepada anaknya. Namun, tidak diketahui bahwa uang saku itu menjadi pemicu pemerasan terhadap ananda. Karena SAH menolak menyerahkan uang jajan, seorang siswa menusuk mata anak perempuan ini dengan tusukan bakso.
SAH membasuh mata yang berdarah dengan air dan mengusapnya dengan seragam. Setiba di rumah, Samsul kaget karena putrinya mengeluh mata kanan tidak bisa melihat sehingga memeriksakannya ke rumah sakit. Dari pemeriksaan, diketahui mata kanan itu mengalami kebutaan.
Samsul mengatakan, telah melapor ke sekolah dan meminta rekaman video kepada sekolah untuk menyelesaikan masalah itu. Namun, sekolah tidak merespons dengan baik sehingga kasus ini dibawanya ke Polres Gresik.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Herawan Eka Kusuma mengatakan, kejadian yang menimpa SAH menimbulkan kekecewaan mendalam bagi pemerintah. Kepala SD Negeri 236 Gresik Ummi Latifah telah dibebastugaskan untuk pembinaan.
Pemerintah terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk pendampingan terhadap korban dan mengungkap pelaku penusukan. Pemerintah memohon maaf kepada korban dan keluarga karena kejadian itu tidak terantisipasi. Pemerintah mengubah prosedur standar operasi tentang perlindungan terhadap peserta didik dari potensi perundungan dan kekerasan.