Tuntutan Dipenuhi, Layanan Poliklinik Tiga RS di Jayapura Berjalan Normal
Pelayanan poliklinik di tiga rumah sakit pemerintah di Kota Jayapura kembali berjalan normal. Tuntutan 98 dokter spesialis dan subspesialis untuk kenaikan tunjangan telah dipenuhi.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pelayanan poliklinik tiga rumah sakit pemerintah di Kota Jayapura, Papua, berjalan normal dua pekan terakhir. Pemerintah Provinsi Papua telah memenuhi salah satu tuntutan para dokter spesialis dan subspesialis yang sebelumnya mogok terkait kenaikan nilai tunjangan tambahan penghasilan pegawai.
Ketua Komite Medik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura dr Yunike Howay bersama perwakilan para dokter spesialis dan subspesialis dari tiga rumah sakit di Jayapura, Senin (18/9/2023), mengatakan, telah ada kenaikan besaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sebelumnya terjadi penurunan nilai TPP yang diterima para dokter dari Januari sebesar 72,5 persen.
Ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah merespons tuntutan kenaikan TPP. Pihak-pihak tersebut ,antara lain, Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun dan Ketua DPR Papua John Banua Rouw.
Sebelumnya, 98 dokter spesialis dan subspesialis mogok kerja di layanan poliklinik tiga rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura.
Mayoritas dokter mendapatkan tunjangan TPP berkisar Rp 3,9 juta hingga Rp 7 juta per bulan sesuai dengan kepangkatan sebagai pegawai negeri sipil sejak awal tahun ini. Sebelumnya, pada 2022, mereka rata-rata mendapatkan Rp 15 juta per bulan.
”Kami telah mendapatkan TPP meski belum sesuai tuntutan. Kami berterima kasih kepada pemerintah karena (itu) merupakan wujud penghargaan bagi para dokter di tiga rumah sakit dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat,” kata Yunike.
Yunike menuturkan, para dokter telah bernegosiasi dengan Pemprov Papua terkait tuntutan kenaikan TPP seperti semula. Para dokter pun memahami kondisi anggaran Pemprov Papua yang terbatas setelah pemekaran tiga provinsi baru.
Berend Manoe, salah satu dokter subspesialis dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura, menambahkan, kenaikan TPP 98 dokter di tiga rumah sakit ini bervariasi. Hal ini karena ada perbedaan kepangkatan dalam status mereka sebagai aparatur sipil negara.
Sementara itu, Elisabeth Rumbino, salah satu dokter spesialis di RSUD Jayapura, mengatakan, pemerintah telah memenuhi satu dari tiga tuntutan mereka, yakni kenaikan TPP. Sementara dua tuntutan lainnya masih dalam tahap pembahasan dengan pemerintah pusat.
”Dua tuntutan lainnya adalah pemberian nilai TPP minimal Rp 25 juta per bulan sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan Tahun 2019 serta pemberian TPP yang setara dan tidak melihat perbedaan pangkat. Mudah-mudahan ada solusi untuk tuntutan ini pada tahun depan,” kata Elisabeth.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto mengatakan, pihaknya memahami sempat terjadi ketidakpuasan yang disampaikan para dokter terkait TPP. Akan tetapi, lanjut Jery, Pemprov Papua berupaya memenuhi hak para dokter di tengah kontraksi fiskal yang luar biasa.
”Kondisi Provinsi Papua berbeda pascapemekaran daerah otonom baru. Potensi pendapatan dan pajak daerah hingga dana transfer turun drastis. Hal ini juga berdampak pada TPP,” kata Jeri.
Berjalan normal
Dari pantauan di RSUD Jayapura dan dua rumah sakit lainnya, layanan di poliklinik telah berjalan normal. Masyarakat yang berobat di poliklinik mendapatkan layanan dari dokter spesialis dan subspesialis.
Hans Ansanay, salah satu pengunjung poliklinik di RSUD Jayapura, mengaku bisa mendapatkan layanan dari dokter spesialis ortopedi. Ia berharap Pemprov Papua dapat menyelesaikan masalah bersama para dokter spesialis dan subspesialis.
”Saya berharap aksi para dokter tak terulang kembali. Sebab, masyarakat sangat membutuhkan para dokter spesialis dan subspesialis untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal,” harap Hans.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua Yohanes Rusmanta mengatakan, pihaknya turut memantau layanan poliklinik di tiga rumah sakit dan berkomunikasi dengan para dokter. Ia pun menyatakan telah melaporkan masalah ini ke Ombudsman pusat.
”Kami telah mengeluarkan rekomendasi bagi Pemprov Papua agar menyelesaikan masalah ini secara internal. Tujuannya agar pelayanan publik bagi masyarakat tidak terdampak,” ujar Yohanes.