Polres Pesisir Selatan Tangkap 11 Tahanan Polsek yang Kabur
Polres Pesisir Selatan kembali menangkap 11 tahanan polsek yang kabur enam hari lalu. Dua tahanan terakhir ditangkap di Kerinci.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Polres Pesisir Selatan kembali menangkap 11 tahanan Polsek Pancung Soal yang kabur dari enam hari lalu. Polisi akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Kepala Polres Pesisir Selatan Ajun Komisaris Besar Novianto Taryono, Sabtu (9/9/2023), dalam siaran pers mengatakan, semua tahanan kabur di Polsek Pancung Soal berhasil ditangkap kembali.
Dua tahanan terakhir, yaitu MO (44) dan DO (39), ditangkap di Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi, Sabtu pukul 02.00. Penangkapan mereka melibatkan tim gabungan Polres Pesisir Selatan dan jajaran polsek serta Polres Kerinci.
”Berarti lengkap semua 11 tahanan yang melarikan diri tersebut sudah kami tangkap. Semua tahanan itu sudah berada di ruang tahanan markas Polres Pesisir Selatan dan dalam pengawasan intensif,” kata Novianto.
Novianto menjelaskan, tahanan kabur itu ditangkap secara bertahap dengan bantuan polsek jajaran dan tim gabungan Polda Sumbar. Sembilan tahanan lainnya dalam rentang tiga hari setelah kabur. Tahan tersebut adalah BC (23), AS (25), MI (22), AM (34), ES (27), FS (20), SB (20), NI (21), dan AM (19).
”Empat tahanan ditangkap tim gabungan dan lima tahanan lainnya diserahkan pihak keluarga. Adapun tahanan tersebut terdiri dari tahanan narkoba, pencurian sepeda motor, dan penadahan,” katanya.
Sebelas tahanan tersebut, kata Novianto, kabur pada Senin (4/9/2023) pukul 02.00. Mereka membobol beton kamar mandi ruang tahanan Polsek Pancung Soal.
”Kami akan usut tuntas orang-orang yang membantu kedua tahanan ini melarikan diri,” katanya. Novianto juga akan mengevaluasi kejadian ini agar tidak terulang di masa mendatang.
Kompas berupaya meminta tanggapan Polda Sumbar via telepon dan pesan teks terkait evaluasi atas kejadian 11 tahanan kabur di Polsek Pancung Soal tersebut. Walakin, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan tidak merespons. Begitu pula dengan Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono.
Evaluasi menyeluruh
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Senin (4/9/2023) lalu, mengatakan, Kompolnas sangat menyesalkan kejadian ini. ”Perlu pemeriksaan menyeluruh sekaligus mengevaluasi mengapa hal ini bisa terjadi,” ujarnya.
Menurut Poengky, kepala polsek, kepala tahanan, dan barang bukti, serta para petugas jaga tahanan harus diperiksa. Bidang Propam juga perlu memeriksa apakah prosedur standar operasi (SOP) sudah dilaksanakan dengan benar atau tidak. Kemudian, apakah ada CCTV (kamera pemantau) di sekitar lokasi dan berfungsi dengan baik.
Selanjutnya, kata Poengky, pengamanan dan pengawasan terhadap keamanan kantor polsek perlu lebih diperkuat, terutama di ruang interogasi dan ruang tahanan. Ruangan-ruangan polsek harus dibuat sedemikian rupa agar tersangka tidak bisa kabur.
”Perlu cek keamanan bangunan, termasuk pintu sel tahanan dan plafon kamar mandi, jangan sampai mudah dibobol untuk melarikan diri,” ujarnya.
Poengky menambahkan, perlu juga diperiksa apakah SOP terkait interogasi tersangka yang ditangkap sudah dilaksanakan dengan benar. Misalnya, apakah penggeledahan badan terhadap tersangka sudah dilakukan dengan benar sehingga tidak ada barang-barang berbahaya yang bisa digunakan untuk melawan petugas atau melarikan diri.
”Demikian pula pengawasan terhadap barang-barang yang dibawa oleh pembesuk juga harus diawasi agar jangan sampai ada barang-barang berbahaya yang lolos,” kata Poengky.
Kejadian tahanan polsek kabur juga terjadi baru-baru ini di Pekanbaru, Riau. Sepuluh tahanan Polsek Rumbai kabur pada Rabu (9/8/2023) dini hari. Aksi mereka diketahui petugas yang berjaga pada pukul 05.00 (Kompas.id, 20/8/2023).
Perlu cek keamanan bangunan, termasuk pintu sel tahanan dan plafon kamar mandi, jangan sampai mudah dibobol untuk melarikan diri.
Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Jefri RP Siagian, Minggu (20/8/2023) sore, mengatakan, dalam 10 hari terakhir, tim khusus bertugas menangkap para tahanan yang menyebar seusai kabur dari sel tahanan. Tahanan terakhir ditangkap pada Minggu dini hari.
”Semuanya berhasil kami tangkap kembali, kami bawa ke Polresta Pekanbaru. Dalam penangkapan, ada upaya (empat) tahanan kabur melawan petugas. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas (menembak pelaku),” kata Jefri.
Jefri menjelaskan, para tahanan kabur dengan cara mencabut kloset di toilet dan menggali tangki septik (septic tank) menggunakan piring melamin yang biasa digunakan untuk makan. Prosesnya berlangsung cepat, berkisar 1-2 jam.
”Jadi, mereka keluar tidak merusak terali dan tembok, tetapi mencabut kloset dan menggali septic tank. Otak peristiwa ini adalah Amir alias Amir Ambon (AM). Dia yang merencanakan atau otak kejadian ini,” kata Jefri.
Atas perbuatan mereka, kesepuluh tahanan yang kabur ini akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yaitu perbuatan dugaan pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.