Pangkalan TNI AL Cilacap Tangkap Pencuri Batubara di Kapal Tongkang
Pencurian batubara dari kapal tongkang diungkap Jajaran Lanal Cilacap. Satu pencuri ditangkap dan 2 ton batubara curian disita.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
CILACAP, KOMPAS — Jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap menangkap 1 orang dari 5 pencuri batubara pada Kamis (7/9/2023). Mereka mencuri batubara dari kapal tongkang Azamara 5 yang sedang bersandar di Dermaga Wijayapura. Sekitar 2 ton batubara hasil curian dan kapal kayu pengangkut batubara disita.
”Modusnya, mereka mengikuti tongkang yang ditarik tugboat saat masuk ke alur untuk sandar di Dermaga Wijayapura. Kemudian kapal biasanya sandar di sisi lambung luar tongkang sehingga sulit diketahui. Lalu beberapa orang naik di atas tongkang, dengan memakai sekop, batubara di tongkang langsung diturunkan ke kapal,” kata Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap Kolonel Laut (P) Bambang Subeno di Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (9/9/2023).
Bambang mengatakan, sementara sejumlah orang mengeruk batubara di atas tongkang, beberapa orang lainnya tetap berada di kapal kayu untuk mengemas batubara itu ke dalam karung-karung. ”Saat penangkapan, batubara masih berserak di kapal. Setelah dikarungi, berjumlah 39 karung jadi bobotnya di kisaran 2 ton,” katanya.
Menurut Bambang, pencurian diketahui oleh tim yang sedang berpatroli pada pukul 19.30. Ketika dipergoki, para pencuri kemudian melarikan diri. Lalu diputuskan jajaran prajurit TNI AL melakukan pengintaian malam itu dan ternyata pada pukul 01.15, mereka kembali lagi dengan kapal yang sama. Saat itu lalu dilakukan penangkapan.
”Saat dilakukan pengejaran, dapat ditangkap satu orang dengan inisial S usia 45 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Saat ini sudah diserahkan ke Polresta Cilacap,” tuturnya.
Lanal cilacap beberapa kali menerima keluhan dan laporan adanya pencurian batubara dari kapal tongkang serta pernah menegur aksi itu, tapi ternyata justru dilakukan terus. ”Kami berharap para pencuri bisa semuanya ditangkap dan diproses serta dikembangkan ke aktor serta penadah,” kata Bambang.
Kami menyesalkan kejadian ini. Semoga tidak terulang di kemudian hari. Untuk selanjutnya, kami serahkan hal ini kepada pihak berwenang.
Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap Inspektur Dua Andi Purwanto mengatakan, telah menerima satu orang terduga tersangka kasus pencurian beserta barang bukti satu buah kapal dan mesin tempel, serta batubara.
”Kami sudah melakukan pemeriksaan dan tersangka mengakui telah melakukan pencurian atau mengambil barang orang lain tanpa seizin pemiliknya. Terkait rekan tersangka yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan tindakannya,” papar Andi.
Dihubungi terpisah, Corporate Communication Solusi Bangun Indonesia pabrik Cilacap Deni Nuryandain menyampaikan, pihaknya sebagai pemilik batubara itu menyatakan prihatin atas pencurian tersebut. ”Kami menyesalkan kejadian ini. Semoga tidak terulang di kemudian hari. Untuk selanjutnya, kami serahkan hal ini kepada pihak berwenang,” kata Deni.
Di Dermaga Sleko, bersandar sebuah kapal kayu berukuran 4 GT yang dikelilingi garis polisi. Kapal ini yang dipakai para pelaku untuk mengangkut batubara curian. Sejumlah karung berisi batubara juga tampak ditumpuk di dermaga ini. Pihak aparat telah mengantongi nama dan alamat lima pelaku lain yang masih buron. Aktor dan penadah barang curian ini pun masih dalam penyelidikan.