Pemotretan ”Prewedding” Picu Kebakaran di Bromo, Satu Orang Jadi Tersangka
Kegiatan pemotretan ”prewedding” menggunakan ”flare” menyebabkan kebakaran lahan Bukit Teletubbies di kawasan Gunung Bromo. Polisi menetapkan satu tersangka terkait kejadian itu.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS — Kegiatan pemotretan prewedding menggunakan flare atau suar menyebabkan kebakaran lahan di Blok Sabana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Setelah kejadian itu, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Resor Probolinggo Ajun Komisaris Besar Wisnu Wardhana mengatakan, polisi telah menahan enam orang terkait kegiatan foto prewedding atau pranikah itu. Dari enam orang tersebut, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan lima orang lainnya masih berstatus saksi.
Satu orang tersangka bernisial AWEW (41) itu merupakan warga Kabupaten Lumajang, Jatim. Dia adalah penanggung jawab wedding organizer yang menggelar kegiatan pemotretan prewedding tersebut.
”AWEW tidak memiliki surat izin masuk kawasan konservasi,” ujar Wisnu saat dihubungi dari Malang, Kamis (7/9/2023) sore.
Tersangka AWEW dijerat dengan Pasal 50 Ayat 3 Huruf D juncto Pasal 78 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 Ayat 2 Huruf B juncto Pasal 78 Ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau Pasal 188 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
AWEW terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Wisnu menjelaskan, kebakaran lahan di Bukit Teletubbies berawal dari kegiatan pengambilan foto prewedding. Dalam kegiatan yang dilakukan pada Rabu (6/9/2023) siang itu, ada sesi pemotretan menggunakan flare.
Total ada lima buah flare, tetapi hanya empat yang bisa dinyalakan. Satu flare gagal dinyalakan lalu terjadi letupan yang kemudian membakar sabana di Bukit Teletubbies. Total lahan yang terbakar sekitar 50 hektar.
Akibat kebakaran itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup total obyek wisata Gunung Bromo. Penutupan dilakukan sejak Rabu pukul 22.00 sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, penutupan obyek wisata Gunung Bromo terpaksa dilakukan untuk memperlancar proses pemadaman api sekaligus menjaga keamanan pengunjung.
Hingga Kamis siang, tim gabungan dari TNBTS, masyarakat peduli api, sukarelawan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat masih berada di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Berdasarkan laporan tim, api menjalar hingga Blok Gunung Kursi. Adapun api di titik awal yang meluas hingga Blok Watangan telah padam. Pemadaman dilakukan secara manual dengan bantuan truk tangki air dan membuat sekat bakar.
Septi menambahkan, bagi pengunjung yang sudah telanjur membeli tiket obyek wisata Gunung Bromo secara daringdapat mengajukan penjadwalan ulang. Tata cara penjadwalan ulang akan diinformasikan segera.
Penutupan total obyek wisata Gunung Bromo akibat kebakaran lahan baru kali ini dilakukan sepanjang musim kemarau tahun ini. Sebelumnya, meski terjadi kebakaran di kawasan TNBTS, penutupan akses hanya dilakukan parsial.
Pada 3 September, misalnya, Balai Besar TNBTS menutup pintu masuk Wonokitri di Pasuruan yang merupakan salah satu dari empat akses masuk ke kawasan Gunung Bromo. Saat itu, wisatawan masih bisa masuk melalui pintu Cemoro Lawang di Probolinggo, Coban Trisula di Malang, dan Senduro di Lumajang.
Akibat kebakaran itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup total obyek wisata Gunung Bromo.
Kebakaran Gunung Arjuno
Polres Malang tengah menyelidiki penyebab kebakaran lahan di Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo yang berlokasi di kawasan Gunung Arjuno, Jatim.
Kebakaran lahan di kawasan Gunung Arjuno menghanguskan lahan di empat wilayah, yakni Kabupaten Malang, Pasuruan, Batu, dan Mojokerto. Luas lahan yang terbakar sejak 26 Agustus diperkirakan mencapai 3.910 hektar. Pada Kamis ini, nyala api di wilayah Kabupaten Malang sudah padam.
Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Putu Kholis Aryana menyatakan, selain mengumpulkan data di lapangan, polisi juga berkoordinasi dengan Perhutani dan pengelola Tahura R Soerjo. Sejauh ini, sudah ada tiga orang dari Perhutani yang dimintai keterangan terkait kebakaran tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, kebakaran lahan di kawasan Gunung Arjuno kemungkinan akibat pembakaran lahan oleh kelompok tertentu. ”Berdasarkan informasi dari Perhutani dan tahura, kami menindaklanjuti dengan pendalaman. Apakah informasi tersebut benar atau tidak saat ini tim sedang bergerak,” ujarnya.